Polres Semarang Ungkap Motif Kejadian Penyerangan Sekelompok Pemuda di Exit Tol Ungaran

- Kontributor

Senin, 3 April 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalIndonesiaNews.net – Guna mengetahui motif dan kronologi lengkap dari pelaku penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda di Exit Tol Ungaran pada Minggu dini hari, 26 Maret 2023. Polres Semarang dalam hal ini jajaran Sat Reskrim melakukan Konfrensi Pers Senin, 3 April 2023. 

Mengambil tempat di halaman ruang Sat Reskrim Polres Semarang, kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein SIK. MA., didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sudaryo SH., Kasi Humas Iptu Pri Handayani SH., dan Kanit 1 Sat reskrim Ipda Ray Alvis  STrK. 
Dalam keteranganya, AKP Hussein menyampaikan dimana Polres Semarang berhasil mengamankan 4 dari 5 orang tersangka, untuk 1 orang berinisial S masih dalam pengejaran sedangkan dari ke 5 tersangka tersebut mendapati 3 orang masih dibawah umur. 
“Kami hadirkan disini 1 tersangka dewasa yaitu AP (19Th),pelaku penyerangan dengan TKP Exit Tol Ungaran atau di depan toko mainan Dyno Toys pada 26 Maret 2023 Silam. Sedangkan untuk 3 tersangka lainnya yaitu DF, ES dan KC  tidak bisa kami hadirkan karena masih dibawah umur yaitu 17 Th untuk DF sedangkan ES dan KC 16 Th. Sedangkan untuk saudara S yang sedang kami kejar, menurut info tersangka yang sudah amankan berusia sekitar 18 hingga 19 th. ” Ungkapnya. 
AKP hussein menyampaikan kembali bahwa motif dari para tersangka melakukan penyerangan dikarenakan pengaruh minuman alkohol, dan para pelaku membawa senjata tajam untuk berjaga jaga dan membawa bendera bertuliskan “Semarang Gangster” untuk mencari jatidiri kepada pengguna jalan. 
Hal ini dikuatkan oleh pengakuan tersangka AP di hadapan awak media, “Saya ikut emosi karena melihat korban tidak memberikan rokok saat saudara DF meminta rokok kepada korban, ditambah lagi setelah saya dan teman teman yang lain habis mengkonsumi miras berjenis tuak. Untuk bendera serta yang membeli atau mendapatkan senjata tajam merupakan milik DF.” Ungkap AP. 
AKP Hussein mengaskan bahwa seluruh tersangka baik yang dewasa maupun dibawah sudab dilakukan penahanan, namun ada perbedaan perlakuan kepada tersangka dewasa maupun tersangka dibawah umur. 
“Kapada tersangka dewasa kami kenakan Pasal 170 KUHP, sedangkan untuk tersangka dibawah umur sama kami kenakan Pasal 170 dengan perlakuan yang berbeda disesuaikan dengan undang undang atau sistem peradilan anak sesuai tertuang pada UU Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.” Pungkas Kasat Reskrim.
(Sholeh)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Viral, Oknum Pendeta Di Segai Diduga Lakukan Pencabulan

Berita Terkait

“LBH MUKI Jawa Tengah Gelar Edukasi Hukum di SMKN 6 Semarang, Bahas Bahaya Narkoba hingga Bullying”
Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia
Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri
Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan
Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali
Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam
Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka
Pemakaian Bendera Indonesia yang Salah oleh Salah Satu Paslon Pilkada di Kabupaten Taliabu: Sebuah Potret Memalukan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:39 WIB

“LBH MUKI Jawa Tengah Gelar Edukasi Hukum di SMKN 6 Semarang, Bahas Bahaya Narkoba hingga Bullying”

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia

Kamis, 26 September 2024 - 14:53 WIB

Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri

Kamis, 26 September 2024 - 10:31 WIB

Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

Kamis, 26 September 2024 - 10:20 WIB

Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali

Selasa, 24 September 2024 - 16:49 WIB

Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

Senin, 23 September 2024 - 07:48 WIB

Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka

Senin, 23 September 2024 - 07:18 WIB

Pemakaian Bendera Indonesia yang Salah oleh Salah Satu Paslon Pilkada di Kabupaten Taliabu: Sebuah Potret Memalukan

Berita Terbaru