Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Pencurian Truk Trailer di Surabaya

- Kontributor

Minggu, 29 September 2024 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok pin 

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur, melalui Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum, berhasil mengungkap kasus pencurian truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Aksi pencurian yang terjadi pada 9 September 2024 ini melibatkan empat tersangka yang berasal dari Jember dan Surabaya, yaitu THY (47), MSH (33), MTH (43), dan SML (32).

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, pencurian tersebut telah direncanakan dengan sangat matang. Salah satu tersangka, MSH, yang merupakan mantan sopir di perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama, memanfaatkan pengetahuan internal yang dimilikinya untuk mengakses dan mencuri truk tersebut. Setelah berhasil dicuri, truk tersebut disembunyikan oleh MTH di wilayah Jember.

READ  Tak Bermoral! Pemuda Ngawi Nekat Lakukan Pelecehan di Jalan Raya, Polisi Langsung Bertindak"

“MSH menggunakan informasi dan posisi yang dia miliki sebagai mantan sopir untuk melancarkan aksinya. Dia mengetahui bahwa kunci truk masih tertempel di kendaraan, sehingga memanfaatkan situasi ini untuk beraksi bersama SML,” jelas AKBP Jumhur.

Dalam operasi penangkapan, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti, termasuk dua unit mobil yang digunakan oleh para tersangka untuk memantau situasi, beberapa ponsel, dan truk trailer yang dicuri. Truk trailer Mitsubishi berwarna oranye tersebut awalnya diparkir di depan kantor PT. Salim Ivomas Pratama di Jalan Tanjung Tembaga, Surabaya, setelah menyelesaikan pengiriman muatan air mineral di Pelabuhan Berlian, Tanjung Perak.

READ  Audiensi LCKI Provinsi Jambi dengan KPU: Tekankan Pelaksanaan Pilkada Serentak yang Jurdil dan Bebas Narkoba

Sopir truk, Mustari, segera melaporkan hilangnya truk setelah menyadari kendaraan tersebut telah dicuri. THY dan SML, dua tersangka lainnya, berperan sebagai pengawas yang memantau situasi selama aksi pencurian berlangsung. Mereka menggunakan mobil Honda Brio untuk mengikuti truk dari kejauhan.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara yang berat. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas dalam aksi pencurian truk trailer ini.

READ  Jaringan Sabu Dibongkar! Polresta Cilacap Bekuk Dua Kurir Asal Banyumas, Barang Bukti 15 Paket Siap Edar Ditanam di Pinggir Jalan

Kasus ini menjadi salah satu pencapaian signifikan Polda Jatim dalam upaya memberantas kejahatan terorganisir di wilayah Jawa Timur, khususnya di sektor transportasi dan logistik. (Red/Iskandar)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak
DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik
Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”
Tragis di Simpang 3 ABC Salatiga: Truk Tronton Diduga Rem Blong, Hantam Lima Kendaraan – Guru Muda Tewas di Tempat
Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:56 WIB

DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Tragis di Simpang 3 ABC Salatiga: Truk Tronton Diduga Rem Blong, Hantam Lima Kendaraan – Guru Muda Tewas di Tempat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Berita Terbaru