Pengamanan Lingkungan Masyarakat Papua Batasi Ruang Gerak OPM

- Kontributor

Rabu, 18 September 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA, – 18 September 2024 – Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua menjadi landasan hukum pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Papua. Berdasarkan Inpres tersebut, Komando Operasi (Koops) TNI HABEMA bersama seluruh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG terus aktif melakukan pengamanan guna menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif. Langkah ini menjadi penting karena gangguan keamanan dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih sering terjadi, yang pada akhirnya menghambat pembangunan kesejahteraan di Papua.

Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/presiden-jokowi-resmikan-kawasan.html.                                                                                  Koops HABEMA berupaya menjaga situasi kondusif melalui kegiatan Teritorial, salah satunya melalui Pembinaan Ketahanan Wilayah (Bintahwil). Melalui Bintahwil, TNI berusaha membangun ketahanan wilayah yang tangguh, di mana masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan wilayahnya. Salah satu implementasi dari kegiatan ini terlihat pada awal September 2024, ketika simpatisan OPM di Distrik Sugapa berikrar kembali ke NKRI dan warga berikrar melawan OPM.

READ  Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  
Pada Rabu (18/9), Satgas Koops HABEMA menerima laporan dari warga Kampung Mamba, Distrik Sugapa, yang berhasil membatasi ruang gerak OPM di wilayah mereka. Warga yang telah berikrar melawan OPM menindaklanjuti ikrar tersebut dengan membakar habis sebuah Honai—tempat yang selama ini digunakan OPM sebagai transit sebelum melancarkan aksi gangguan di Distrik Sugapa.

Panglima Koops HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto, menyatakan bahwa tindakan warga Kampung Mamba merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam mendukung percepatan pembangunan Papua melalui kegiatan Bintahwil.

READ  "Buruanan Nyangkut di Batam Khuslaini, Si Pencari Celah, Ditangkap dengan Tenang!"

Baca juga artikel menarik lainnya: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/polisi-tangkap-pelaku-pembobolan-balai.html

“Inisiatif warga Mamba dalam membatasi ruang gerak OPM merupakan bukti nyata keberhasilan Bintahwil yang dilaksanakan TNI. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya keamanan yang kondusif di Papua, yang juga mendukung upaya percepatan pembangunan kesejahteraan,” ungkap Brigjen TNI Lucky Avianto.

Baca juga artikel menarik lainnya:https://www.portalindonesianews.net/2024/09/kpk-temukan-dokumen-penting-dalam-mobil.html

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

Dengan adanya dukungan langsung dari masyarakat, upaya menjaga keamanan dan membatasi pergerakan OPM terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan di Papua.

Autentikasi: Dansatgas Media 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru