Pelanggan Kritik JNE Salatiga: Tidak Profesional dalam Menangani Pengiriman Barang

- Kontributor

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : JNE Cabang salatiga


PortalindonesiaNews.Net
_Salatiga – JNE Salatiga menghadapi tuduhan tidak profesional dari seorang pelanggan setelah mengalami masalah dalam pengiriman barang yang dianggap bermasalah. Seorang warga Pongangan Samirono yang membeli dupa seberat 1 kg melalui toko online Lazada merasa dirugikan karena tidak menerima paketnya, meskipun dalam sistem Lazada tercatat bahwa barang telah diterima.

Setelah pelanggan melakukan pelacakan, penjual mengonfirmasi bahwa barang telah dikirim. Namun, pelanggan melaporkan bahwa dia tidak menerima paket tersebut, sehingga mengajukan komplain melalui aplikasi Lazada. Pada 30 Agustus 2024, JNE Salatiga menghubungi pelanggan dan mengklaim bahwa paket tersebut telah ditolak oleh pembeli. Namun, pelanggan membantah klaim ini karena tidak ada kurir JNE yang datang ke rumahnya.

Pelanggan yang merasa dirugikan kemudian meminta bukti berupa foto atau dokumentasi dari JNE terkait klaim tersebut. Bahkan, pelanggan telah memeriksa rekaman CCTV dan memastikan tidak ada kurir JNE yang datang pada hari yang disebutkan. Dalam laporan JNE kepada Lazada, disebutkan bahwa paket telah diterima oleh seseorang yang bukan pelanggan, tetapi anehnya JNE Salatiga tetap mengklaim bahwa barang tersebut telah ditolak oleh pembeli.

READ  Dari Ruang Redaksi ke Arena Dojo: Yehezkiel Agus Prajitno Raih DAN IV Nasional Karate dan Gelar Sensei

Pelanggan merasa sangat geram dengan situasi ini dan meminta agar pihak JNE, terutama kurir yang bertanggung jawab, datang ke rumahnya untuk memberikan penjelasan dan bukti penolakan. Jika JNE tidak dapat memberikan bukti penolakan yang sah, pelanggan menyatakan bahwa kredibilitas JNE sebagai perusahaan ekspedisi patut dipertanyakan.

Pelanggan juga mengkritik JNE Salatiga karena tidak melakukan konfirmasi langsung  melui nomor whatsapp yang tertera kepada penerima sebelum mengklaim bahwa barang telah diterima atau ditolak, seperti yang biasanya dilakukan oleh perusahaan ekspedisi lainnya.

READ  HEBOH DI BATANG! Dugaan Penyegelan Rumah Warga Tanpa Putusan Pengadilan Picu Sorotan, Kuasa Hukum Mengaku Diintimidasi

Dengan kejadian ini, pelanggan menyimpulkan bahwa JNE Salatiga sangat tidak profesional dalam menjalankan bisnis pengiriman dan berharap agar JNE lebih bertanggung jawab serta transparan dalam menangani pengiriman barang di masa mendatang.

Redaksi. 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:52 WIB

KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru