Pabrik Miras Kawa-Kawa di Serang Ditutup, Ulama Berterima Kasih kepada Pihak Berwajib

- Kontributor

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net _ Serang, Banten – Pabrik minuman keras (miras) Kawa-Kawa yang berlokasi di Serang, Banten, akhirnya resmi ditutup oleh pihak berwajib. Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat, terutama setelah terjadinya insiden tragis yang menewaskan seorang pria asal Wonosari berinisial ES (47), setelah mengonsumsi dua botol miras produksi pabrik tersebut.

Penutupan pabrik ini disambut dengan rasa syukur oleh para ulama di Banten. Mereka menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Banten yang telah sigap melakukan penyegelan terhadap pabrik tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengambil tindakan tegas ini. Penutupan pabrik miras Kawa-Kawa adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar salah satu ulama terkemuka di Banten.

READ  Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Sebelumnya, para ulama dan tokoh masyarakat di Banten telah melakukan aksi petisi menolak keberadaan pabrik miras ini, karena khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkannya. Miras Kawa-Kawa diketahui menjadi sumber dari berbagai tindakan kriminalitas dan kekerasan di wilayah tersebut, yang bahkan telah merenggut korban jiwa.

Penutupan pabrik ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen menyatakan rasa puas dan berharap langkah ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya miras ilegal. “Ini adalah kemenangan besar bagi masyarakat. Dengan ditutupnya pabrik ini, kita bisa menyelamatkan banyak nyawa dan mengurangi angka kriminalitas,” tulis salah satu pengguna media sosial.

READ  Duh! Anak Kiai dan Buruh Nekat Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Proses Jadi Pengacara, Kini Mereka Berurusan Dengan Polisi

Pihak berwajib berjanji akan terus memantau dan menindak tegas pabrik-pabrik ilegal lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat. Penutupan pabrik Kawa-Kawa ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberantas peredaran miras ilegal di seluruh wilayah Banten dan sekitarnya.

Laporan : erni

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru