BINJAI | PortalindonesiaNews.Net – Konflik antara pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co dan warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya menemui titik terang. Mediasi yang digelar Rabu (4/3/2026) di Kantor Kelurahan Bandar Senembah berlangsung alot, namun berakhir dengan kesepakatan bersama demi menjaga kerukunan.
Hadirin Pertemuan
Pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua Pengurus Klenteng, Elton Hotman, bersama perwakilan warga. Turut hadir unsur Muspika, di antaranya:
– Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma
– Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony
– Danramil
– Kesbangpol
– Satpol PP
– FKUB
– Perwakilan Kementerian Agama
– Jajaran kelurahan
Mediasi dibuka langsung oleh Camat Binjai Barat, yang menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dan keterbukaan antarwarga dan pengurus tempat ibadah agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Perdebatan Soal Petasan dan Kebisingan
Sumber persoalan berawal dari keberatan sebagian warga terkait penggunaan petasan dan dugaan kebisingan saat kegiatan keagamaan di klenteng.
Elton Hotman menegaskan pihaknya tidak pernah berniat mengganggu ketertiban lingkungan dan meminta agar isu-isu yang berkembang tidak dibesar-besarkan tanpa klarifikasi. Di sisi lain, perwakilan warga meminta agar penggunaan petasan berukuran besar ditiadakan atau setidaknya dibatasi volumenya demi kenyamanan bersama.
Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony menegaskan bahwa setiap penggunaan petasan wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk pengurusan izin minimal tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan kepada pihak kepolisian. “Komunikasi harus dibangun dengan baik. Ini soal hidup berdampingan. Semua pihak harus saling menghormati,” tegasnya.
Kesepakatan Bersama Disaksikan Muspika
Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan:
1. Pihak klenteng akan membatasi penggunaan petasan baik dari segi volume maupun waktu pelaksanaan.
2. Kegiatan pesta kembang api disepakati maksimal tiga kali dalam setahun.
3. Setiap kegiatan yang menggunakan petasan wajib mengurus izin resmi ke pihak kepolisian.
4. Warga dan pengurus klenteng berkomitmen menjaga toleransi serta kerukunan antarumat beragama.
Kesepakatan tersebut disaksikan langsung unsur Muspika sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas dan keharmonisan di Kelurahan Bandar Senembah.
Pesan dari Pengurus Klenteng
Elton Hotman menegaskan bahwa Klenteng Thai Seng Hut Co merupakan bagian dari identitas dan sejarah masyarakat Tionghoa di Binjai Barat, sehingga keberadaannya perlu dijaga bersama tanpa menimbulkan gesekan sosial. “Penyelesaian yang adil dan transparan adalah kunci agar tempat ibadah tetap menjadi ruang ibadah yang damai, tanpa perpecahan akibat adu domba atau kepentingan tertentu,” ujarnya kepada awak media.
Mediasi ini menjadi contoh bahwa dialog terbuka dan keterlibatan pemerintah setempat mampu meredam potensi konflik, sekaligus memperkuat semangat toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kota Binjai.
Laporan : iskandar





