LCKI Provinsi Jambi Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Sungai Pandan

- Kontributor

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, 24 Agustus 2024 – Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara, beserta tim investigasi LCKI dan Ketua Media Tribrata Jambi, melakukan survei lapangan di Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo. Survei ini dilakukan atas undangan tokoh masyarakat dan anggota LCKI di Kecamatan Rimbo Bujang, yang melaporkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (ADD) tahun 2023.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa dari 13 item pos peruntukan anggaran Dana Desa, yang terlampir dan ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Sungai Pandan, Rachman, dengan total dana sekitar Rp 400 juta, beberapa proyek tidak terealisasi sesuai kesepakatan. Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan sumber air bersih senilai Rp 18 juta, namun hanya terealisasi sekitar Rp 7 juta, meski proyek tersebut telah dibangun pada tahun 2024.

Masyarakat setempat menduga bahwa dana desa disalahgunakan oleh oknum bendahara desa, Pulung Widodo, yang telah menjabat selama lebih dari tujuh tahun. Selain itu, sejumlah proyek seperti rehabilitasi pengerasan jalan usaha tani senilai Rp 34 juta dan peningkatan produksi peternakan senilai Rp 108 juta juga tidak terealisasi sama sekali. Bahkan, honor untuk guru ngaji yang seharusnya dibayarkan juga tidak disalurkan.

READ  Beredar Video Mesum di Dinas Pendidikan Jombang, Pj Bupati Berhentikan dan Pecat Oknum Terkait

Hal ini diungkapkan oleh Asaari Ishak dan M. Nasir, mantan anggota BPD, yang menyatakan bahwa tidak ada satu pun dari dana desa tahun 2023 yang terealisasi sesuai perencanaan. 

Dalam pertemuan antara tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Sungai Pandan, mereka berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan yang melibatkan oknum bendahara desa, Pulung Widodo, dan Kepala Desa Sungai Pandan, Ridwan.

READ  Revitalisasi SMPN 27 Purworejo Jadi Sorotan: Beton Dicampur Manual, Tanpa APD, dan Minim Pengawasan

Menanggapi hal tersebut, Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara, berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dan memastikan proses pengusutan berjalan dengan baik. “Kami akan mengawal agar dana desa tersebut dapat dilaksanakan sesuai hasil musyawarah desa,” ungkap Mappangara. LCKI juga berencana menyurati Kakan PMDK Kabupaten Tebo dan dinas terkait untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat ini.

READ  Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru