LCKI Jateng Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kabupaten Semarang

- Kontributor

Rabu, 18 September 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, 18 September 2024 – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin mencuat di Kabupaten Semarang. Penyelewengan ini diduga telah terjadi sejak 28 Juni 2024, dengan SPBU 44.506.04 Bawen sebagai titik utama kasus ini. Temuan terbaru berupa salah satu gudang dan aktivitas penimbunan BBM di salah satu lokasi  Kabupaten Semarang semakin memperkuat dugaan pelanggaran.

Menurut hasil investigasi, pelaku menggunakan kendaraan modifikasi, seperti truk boks, untuk menampung solar bersubsidi dalam jumlah besar. BBM tersebut kemudian dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga yang lebih tinggi. Truk-truk ini diduga menyerap antara 2.000 hingga 3.000 liter solar bersubsidi setiap hari, yang merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat subsidi tersebut.

READ  Surat Pengunduran Diri Sudah Dibuat, Tapi Tenaga BLUD Tetap Difungsikan, Ada Apa di Pemkab Cilacap?

Salah satu sopir truk, yang identitasnya masih dirahasiakan, mengaku secara rutin mengisi solar bersubsidi di SPBU tersebut dan menyetorkannya ke gudang untuk dijual kembali sebagai solar industri. Dugaan pelanggaran ini juga melibatkan petugas SPBU yang memanipulasi barcode dan menggunakan plat nomor kendaraan berbeda untuk menyamarkan aktivitas ilegal.

                                          Petugas SPBU diduga memperoleh keuntungan dari penjualan solar bersubsidi dengan harga lebih tinggi, yakni Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter, dibandingkan dengan harga resmi Rp6.800 per liter. Informasi ini dilansir dari PastipasNews.com, yang menunjukkan bahwa praktik penyelewengan ini semakin meluas dan meresahkan.

READ  Gus Halim Pamit Akhiri Jabatan Mendes Usai Rumahnya Digeledah KPK

Langkah Hukum oleh Media dan LCKI Jawa Tengah.                        Seiring dengan temuan yang semakin menguat, PortalIndonesiaNews.Net bersama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Tengah berencana untuk mengambil langkah hukum. Kedua pihak tersebut akan melaporkan kasus ini kepada BPH Migas, Pertamina, dan Bareskrim Polri untuk menghentikan rantai mafia BBM bersubsidi.

READ  Jaga Kekhusyukan Natal, GABSI Sepakat Tunda Aksi Demo Besar-besaran di Kabupaten Semarang

“Ketua LCKI Provinsi Jawa Tengah, Y. Joko Tirtono, S.H., menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat. “Penyelewengan BBM bersubsidi ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang berada di balik layar, harus diusut tuntas hingga ke akarnya,” ujarnya.

Langkah hukum yang sedang disiapkan diharapkan dapat menghentikan praktik ilegal ini dan memulihkan kerugian yang dialami oleh masyarakat serta negara akibat penyelewengan BBM bersubsidi yang semakin parah.Ujarnya, (Red/Time)


PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru