Kompolnas Mengapresiasi Kapolri Atas Pembentukan Satgas TPPO

- Kontributor

Rabu, 7 Juni 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas, Poengky Indrawati

Jakarta, PortalIndonesiaNews.net – Kompolnas meminta Polri untuk mengusut tuntas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah-daerah dengan jumlah kasus tertinggi.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indrawati, menerangkan bahwa pencegahan juga harus dilakukan di samping penindakan kasus TPPO. 
Hal itu pun harus dilakukan secara menyeluruh di polda jajaran, terutama daerah dengan jumlah kasus terbanyak.
“Segerakan pencegahan serta penegakan hukum di seluruh Polda di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang terbanyak kasus TPPO, antara lain NTT, Kepri, dan daerah-daerah perbatasan lainnya,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (7/6/23).
Lebih lanjut ia menuturkan, Polri juga harus memetakan jaringan TPPO. 
Koordinasi dengan tiap jajaran dan instansi terkait, katanya, menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
Ia pun mengapresiasi atas langkah sigap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Satgas TPPO. 
Diharapkan, Satgas TPPO benar-benar mengungkap jaringan kasus tersebut agar tidak semakin banyak korban.
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Reformasi Polri Dipertanyakan Usai Skandal Intimidasi Jurnalis di Jambi

Berita Terkait

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Tongkat Komando Salatiga: Putra Asli NTT, AKBP Ade Papa Rihi Resmi Menjabat Kapolres  
Peredaran Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Tuduh APH Pemberi Perlindungan dan Pembiaran
Dugaan Penyelewengan Pertalite Terorganisir, Diduga Dibekali Ormas dan Anggota Dewan
Itwasda Polda Jateng Turun ke Polsek Banyumanik, Dugaan Mark Up Kerugian Korban Disorot Publik
John L. Situmorang: ‘Proses Hukum Erizal Melanggar Prinsip — Tanpa Barang Bukti, Bagaimana Dihukum?
Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:39 WIB

Tongkat Komando Salatiga: Putra Asli NTT, AKBP Ade Papa Rihi Resmi Menjabat Kapolres  

Senin, 5 Januari 2026 - 23:46 WIB

Peredaran Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Tuduh APH Pemberi Perlindungan dan Pembiaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:48 WIB

Dugaan Penyelewengan Pertalite Terorganisir, Diduga Dibekali Ormas dan Anggota Dewan

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:36 WIB

Itwasda Polda Jateng Turun ke Polsek Banyumanik, Dugaan Mark Up Kerugian Korban Disorot Publik

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

John L. Situmorang: ‘Proses Hukum Erizal Melanggar Prinsip — Tanpa Barang Bukti, Bagaimana Dihukum?

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:53 WIB

Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Kecelakaan Kerja Sound System Berujung Maut, Polres Blora Tancap Gas Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru