Kombes Pol Komang Suartana : Pemerkosaan Oleh Oknum Anggota Polda Sulsel itu Hoak

- Kontributor

Rabu, 18 Oktober 2023 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Selatan, PIN – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy menggelar Konferensi Pers terkait berita di salah satu media online yang menyatakan bahwa salah satu oknum anggota Polda Sulsel Bripda FN melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap seorang wanita di Makassar.

Terkait itu Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa berita Pemerkosaan itu tidak benar.

“Tidak ada pemerkosaan di sini, yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh Oknum Polda Sulsel inisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, Rabu ,(18/10) di Mapolda Sulsel.

READ  PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kabid Propam menjelaskan Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.

Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

READ  Bhabinkamtibmas Polres Semarang: Membangun Kondusifitas Bersama Masyarakat

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Saat ini oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya, adapun bila ditemukan tindakan pidananya akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.

READ  Limpahan Arus Contraflow Kalikangkung Mulai Meningkat

Sementara Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personil Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat, seperti selingkuh dan narkoba, namun masih ada saja yang terjadi.

“Untuk itu kami sampaikan bahwa Apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau Kode etik yakinlah tetap akan kita proses sesuai dengan prosedur,” tegas Kabidhumas Polda Sulsel.

(Kontri : Sulsel)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo
Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  
Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  
Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Rabu, 8 April 2026 - 21:07 WIB

Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  

Minggu, 5 April 2026 - 16:42 WIB

Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Sabtu, 4 April 2026 - 17:10 WIB

Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Berita Terbaru