Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 13 November 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi gambar

Foto: ilustrasi gambar

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Di tengah gemerlap malam Blora, berdiri satu bangunan yang kini menjadi simbol tumpulnya penegakan hukum di kota yang dikenal religius itu. Sebuah outlet penjualan minuman keras (miras) bernama “23 HWG” mencuatkan kontroversi dan mengguncang nurani publik.

Terletak di jalur strategis Jalan GOR Mustika arah barat, persis di depan kawasan super blok dan berdekatan dengan sekolah serta kantor pemerintahan, keberadaan tempat itu menimbulkan tanda tanya besar:

“Apakah hukum di Blora benar-benar sudah kehilangan taringnya?”

Warga Geram: “Kok Seakan Kebal Hukum?”

Ilham, warga setempat yang menyaksikan aktivitas di sekitar lokasi, dengan nada kecewa mempertanyakan sikap aparat yang seolah tutup mata.

READ  Warga Blora Geram! Pemuda Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kridosono Ngaku “Sudah Bayar Atensi”

“Mohon maaf, terkait outlet miras 23 HWG di tengah kota dan dekat sekolah serta dinas pemerintahan, apakah aparat benar-benar tidak tahu? Atau jangan-jangan ada oknum yang bermain di belakang?” sindirnya, Rabu (13/11/2025).

Meski papan nama sempat diturunkan, kata Ilham, aktivitas jual beli miras masih berjalan seperti biasa.

“Plangnya memang dicopot, tapi anak-anak muda tetap keluar-masuk. Seolah tak ada yang berani menegur,” tambahnya.

READ  Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Blora vs Rembang: Dua Sikap Berbeda Soal Ketegasan

Perbandingan pun muncul. Di daerah tetangga, Rembang, tempat sejenis langsung ditutup dengan tegas oleh aparat. Sementara di Blora, sikap pemerintah dan penegak hukum justru terkesan lembek.

READ  TRADISI NYADRAN MAKAN SENTONO MERIAH, JOSA PESONA MARCHING BAND KEMBANGKAN SEMANGAT GENERASI MUDA

“Kenapa di Rembang bisa tegas, tapi di Blora malah diam? Jangan-jangan ada ‘atensi’ bulanan untuk oknum tertentu. Kalau benar, ini sangat memalukan,” ujar Ilham dengan nada geram.

READ  Inovasi Guru Semarang: Mini Riset STEAM PERISEMAR Cetak Siswa Kritis, Peduli Lingkungan, dan Kolaboratif

Simbol Mandulnya Hukum dan Hilangnya Wibawa Aparat

Fakta bahwa outlet tersebut sempat ditertibkan namun kini kembali beroperasi membuat publik makin ragu terhadap komitmen aparat menegakkan aturan.

“Kalau sudah disegel tapi bisa buka lagi, itu namanya hukum mandul. Lalu di mana wibawa aparat dan pemerintah daerah?” tanya Ilham retoris.

READ  Viral Penjinak Bom di Hong Kong, Nama “Mr. Suryanto” Bikin TKW Heboh: Diduga Keturunan Indonesia

Tak hanya soal miras, kasus ini mencerminkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Blora, yang dinilai semakin tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

READ  Kapolres Semarang Ajak Olahraga Bersama Setelah Operasi Nataru 2023

Publik Menunggu Langkah Tegas

Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP dan pihak kepolisian Blora belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga maupun dugaan pelanggaran di lapangan.

READ  Enduro Race Bupati Cup 2023, Polresta Magelang Sukses Lakukan Pengamanan

Sementara itu, publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar seremonial penertiban sesaat.

“Jangan tunggu masyarakat bertindak sendiri. Jika aparat tak segera tegas, kepercayaan publik terhadap hukum akan benar-benar runtuh,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

READ  Klarifikasi Bohong Kanit Reskrim Polres Rembang Dilaporkan ke Propam, Kuasa Hukum: Ini Upaya Manipulasi Publik!

Outlet 23 HWG kini bukan sekadar tempat jual miras — melainkan cermin suram dari lemahnya hukum di Blora.

Dan pertanyaan terbesar yang menggema dari masyarakat:

“Masih adakah keberanian aparat menegakkan keadilan di kota ini?”

Red/Time

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru