Purworejo | PortalIndonesiaNewsNet – Polemik dugaan penipuan dan pemerasan yang menyeret nama YY, warga Kecamatan Kutoarjo, kian memanas dan menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari janji manis penyelesaian perkara, namun justru berbuntut kekecewaan dan saling tuding di ruang publik.
ARF, ibu dari korban SB, menegaskan dirinya siap menempuh jalur hukum karena merasa dipermainkan. Ia bersikeras bahwa sejumlah uang telah diserahkan kepada YY dan bahkan menyeret nama seorang wartawan, dengan iming-iming kasus tidak akan mencuat ke media. Namun kenyataannya, berita tetap tayang di puluhan media online.
Di sisi lain, wartawan berinisial MRN membantah keras keterlibatannya. Melalui sambungan seluler kepada awak media, MRN menyebut pemberitaan yang mengaitkan namanya adalah hoaks. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang sepeserpun, apalagi mengondisikan pemberitaan.
“Saya tidak terlibat, tidak menerima uang, dan nama saya dicatut tanpa dasar,” ujar MRN dengan nada tegas.
Kontradiksi pernyataan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat. Namun publik justru semakin geram melihat pola dugaan pemerasan yang menyeret nama-nama pihak tertentu hanya untuk menakut-nakuti dan menguras harta keluarga yang tengah terhimpit masalah hukum.
Aktivis hukum dan tokoh masyarakat di Purworejo mengecam keras praktik semacam ini. Mereka menilai jika benar terjadi penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama aparat maupun wartawan, maka pelaku harus dihukum berat karena telah merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan media.
“Ini bentuk mafia kasus! Jangan sampai rakyat kecil jadi korban permainan busuk seperti ini. Aparat harus turun tangan, usut tuntas, dan tindak tegas siapapun yang terlibat,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Kini publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Apakah berani membongkar dugaan permainan kotor ini, atau justru membiarkan kasus mengambang di tengah masyarakat yang sudah kehilangan rasa percaya?
Laporan : Marno