Kasus Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Amankan 1.200 Liter Pertalite

- Kontributor

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
_SITUBONDO
– Kasus penimbunan BBM jenis Pertalite di Situbondo kini memasuki tahap baru setelah dilimpahkan dari Polres Situbondo ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Ketiga pelaku yang terlibat, yaitu MT (52) warga Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, SF (45) warga Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo, dan HG (45) warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, telah resmi ditahan.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka mengakui aksi penimbunan BBM subsidi tersebut bertujuan untuk dijual kembali secara eceran guna meraup keuntungan pribadi.

READ  Jamin Harkamtibmas Kondusif, Polres Salatiga Gelar Patroli Skala Besar

Ketiga tersangka menggunakan mobil Suzuki Carry yang dimodifikasi untuk mengangkut Pertalite dalam jeriken. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.200 liter Pertalite.

“Untuk berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka berikut barang buktinya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo,” ujar Rezi, Jumat (17/8/2024).

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

READ  Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector Buron Sejak 2023

Selain itu, ada hal menarik dalam kasus ini. Kasi Humas Polres Situbondo menyebut ketiga tersangka secara sukarela mencukur habis rambut mereka. “Ketiga pelaku bercukur gundul atas inisiatif sendiri, bukan dilakukan oleh polisi,” jelasnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, menegaskan bahwa urusan pemotongan rambut sepenuhnya berada di tangan penyidik. “Pemotongan rambut tahanan itu sepenuhnya kewenangan penyidik, mungkin untuk pembinaan. Kami hanya fokus pada substansi perkara,” ungkap Huda pada Kamis (16/8/2024).

READ  Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector yang Viral, Pelaku Bersembunyi di Jambi

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”
Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!
Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh
KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN
Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban
Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  
Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:36 WIB

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:47 WIB

KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Berita Terbaru