Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector yang Viral, Pelaku Bersembunyi di Jambi

- Kontributor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok pin 


Semarang
– Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang bos debt collector (DC) yang sempat viral karena meresahkan warga Kota Semarang pada akhir 2023. Pelaku berinisial AM (52) ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng setelah kabur dan menjalankan bisnis serupa di Jambi pasca peristiwa tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng pada Rabu pagi, 2 Oktober 2024.

READ  Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

Brigjen Agus menjelaskan bahwa AM bersama komplotannya terlibat dalam aksi penarikan paksa kendaraan di dua lokasi di Semarang, yaitu Kantor Leasing CIMB Niaga di Jl. Pemuda pada Oktober 2023 dan di Kedung Mundu pada November 2023.

“Modus operandi mereka menggunakan surat kuasa dari leasing untuk mengeksekusi atau menarik kendaraan milik korban dengan disertai ancaman dan kekerasan,” ujar Brigjen Agus.

Dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga, enam pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani hukuman. Dari empat pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), dua di antaranya berhasil ditangkap pada 26 September 2024. AM ditangkap di Jambi, sementara rekannya yang berinisial SN ditangkap di Semarang.

READ  Diduga Pengguna Narkoba, Iwan Aniaya Tetangga hingga Babak Belur: Warga Soroti “Backingan Polisi”

“Tim Jatanras menerima informasi keberadaan AM di Jambi. Pada 25 September 2024, tim bergerak ke Jambi dan berhasil menangkap AM yang berperan sebagai pimpinan PT RD,” jelas Brigjen Agus.

Saat ini, masih ada satu pelaku lain berinisial JS yang masih buron. “Empat pelaku yang terlibat dalam kasus di Kedung Mundu juga masih buron dan sedang kami kejar,” tambahnya.

READ  Karyawan Berprestasi PT Uni Group Dijebloskan ke Kasus Janggal: Penyidik dan Perusahaan Diduga Main Mata!

Brigjen Agus menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan harus sesuai dengan hukum yang berlaku. “Negara kita adalah negara hukum. Kami menghimbau agar para debt collector tidak bertindak di luar hukum. Jika ada kasus serupa lagi, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.(Red/Iskandar)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru