Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diduga ketika menyerahkan sejumlah uang

Foto diduga ketika menyerahkan sejumlah uang

Purworejo | PortalIndonesiaNewsNet – Kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang menyeret nama seorang pria berinisial YY, warga Kecamatan Kutoarjo, semakin memanas. ARF, ibu dari korban SB, menyatakan siap menempuh jalur hukum setelah janji-janji manis yang diberikan tak kunjung terealisasi, sementara pemberitaan kasus justru tetap merebak di media.

Peristiwa ini bermula ketika keluarga ARF melaporkan dugaan tindak persetubuhan terhadap putrinya, SB, dengan terlapor ERP—anak dari YD—ke Polres Purworejo pada Juni 2025. Tak lama berselang, ARF dipanggil ke rumah YY dan dipertemukan langsung dengan YD. Dalam pertemuan itu, YY mengaku mampu “membebaskan” ERP dari jeratan hukum, asalkan pihak YD bersedia menyiapkan dana Rp180 juta.

YY bahkan merinci tahapan pembayaran:

Rp25 juta sebagai “tanda jadi”, diserahkan langsung kepada seorang oknum wartawan berinisial KM dengan dalih untuk mengondisikan media agar pemberitaan tidak muncul.

READ  Hono Sejati Nakhodai Hanura Jateng: Era Baru Partai Modern yang "Milenial Friendly" dan Berbasis Hati Nurani

Rp70 juta berikutnya disebut-sebut sebagai “uang maaf” dan biaya pengobatan korban.

Sisanya dialokasikan untuk sejumlah pihak, mulai dari Kejaksaan Negeri Purworejo, Dandim, Kapolres, hingga seorang jenderal bintang satu di Mabes Polri, menurut klaim YY.

READ  KPK Temukan Dokumen Penting dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun

Namun belakangan, uang yang disetor YD tidak sepenuhnya dipakai sesuai janji. Dari keterangan ARF, YY justru membagi uang dengan rincian: Rp20 juta untuk mengondisikan media, Rp10 juta masuk ke kantong YY, dan Rp3 juta untuk rekan-rekannya. Ironisnya, ARF hanya menerima Rp37 juta untuk biaya pengobatan anaknya.

READ  Dirkrimsus Polda Jateng Geledah Sejumlah Kantor di Pemkab Boyolali

“YY bilang Rp20 juta itu untuk wartawan MRN, yang katanya akan mengatur 20 media. Faktanya, bukannya hilang, justru berita kasus anak saya muncul besar-besaran di banyak media pada 5 dan 7 Agustus 2025,” ungkap ARF.

READ  SBU Dicabut, Tapi Masih Menang Tender! Dugaan Permainan Kotor di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang

Janji manis YY pun terbukti palsu. Bukan hanya ERP gagal bebas, tapi kasus tetap mencuat di publik. Hal ini membuat keluarga korban merasa dijebak dan diperas.

“Kami merasa sangat dirugikan. Kalau memang uang sudah keluar ratusan juta tapi janji tidak dipenuhi, ini jelas penipuan. Kami akan menempuh jalur hukum,” tegas ARF.

Laporan : jhon

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru