Purworejo | PortalIndonesiaNewsNet – Kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang menyeret nama seorang pria berinisial YY, warga Kecamatan Kutoarjo, semakin memanas. ARF, ibu dari korban SB, menyatakan siap menempuh jalur hukum setelah janji-janji manis yang diberikan tak kunjung terealisasi, sementara pemberitaan kasus justru tetap merebak di media.
Peristiwa ini bermula ketika keluarga ARF melaporkan dugaan tindak persetubuhan terhadap putrinya, SB, dengan terlapor ERP—anak dari YD—ke Polres Purworejo pada Juni 2025. Tak lama berselang, ARF dipanggil ke rumah YY dan dipertemukan langsung dengan YD. Dalam pertemuan itu, YY mengaku mampu “membebaskan” ERP dari jeratan hukum, asalkan pihak YD bersedia menyiapkan dana Rp180 juta.
YY bahkan merinci tahapan pembayaran:
Rp25 juta sebagai “tanda jadi”, diserahkan langsung kepada seorang oknum wartawan berinisial KM dengan dalih untuk mengondisikan media agar pemberitaan tidak muncul.
Rp70 juta berikutnya disebut-sebut sebagai “uang maaf” dan biaya pengobatan korban.
Sisanya dialokasikan untuk sejumlah pihak, mulai dari Kejaksaan Negeri Purworejo, Dandim, Kapolres, hingga seorang jenderal bintang satu di Mabes Polri, menurut klaim YY.
Namun belakangan, uang yang disetor YD tidak sepenuhnya dipakai sesuai janji. Dari keterangan ARF, YY justru membagi uang dengan rincian: Rp20 juta untuk mengondisikan media, Rp10 juta masuk ke kantong YY, dan Rp3 juta untuk rekan-rekannya. Ironisnya, ARF hanya menerima Rp37 juta untuk biaya pengobatan anaknya.
“YY bilang Rp20 juta itu untuk wartawan MRN, yang katanya akan mengatur 20 media. Faktanya, bukannya hilang, justru berita kasus anak saya muncul besar-besaran di banyak media pada 5 dan 7 Agustus 2025,” ungkap ARF.
Janji manis YY pun terbukti palsu. Bukan hanya ERP gagal bebas, tapi kasus tetap mencuat di publik. Hal ini membuat keluarga korban merasa dijebak dan diperas.
“Kami merasa sangat dirugikan. Kalau memang uang sudah keluar ratusan juta tapi janji tidak dipenuhi, ini jelas penipuan. Kami akan menempuh jalur hukum,” tegas ARF.
Laporan : jhon