Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. I. K : Unjuk Rasa Gapoktan Abbokongeng Kondusif dan Terkendali

- Kontributor

Senin, 6 Maret 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidenreng Rappang, Portal Indonesia News – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK turunkan personelnya melakukan pengamanan dalam Aksi unjuk Rasa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Abbokongeng dengan Kordinator Lapangan H. Patahuddin, ST Anggota DPRD Kab. Sidrap, Kepala Desa Mario Andi Maesur, Kepala Bulo Andi Rifai Kepala Desa Bulo Wattang Andi Wawan  di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. I. K mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan Pengamanan, Personel Polres Sidrap, Polsek Panca Rijang dan Polsek Maritengngae dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sidrap KOMPOL Nasri,S.Sos mengedepankan pendekatan humanis dengan harapan mereka menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkis.

“Alhamdulillah untuk giat unjuk Rasa pada hari ini berjalan dengan kondusif dan terkendali dan Para pengunjuk rasa diterima 7 anggota Dewan. Yaitu Ketua DPRD Ruslan, Wakil Ketua H.Kasman, Samsu Marlin, H.Bahrul Appas, Wak Paleppang, H.Haeruddin dan Rida Rasyid, serta Ketua Komisi II DPRD Sidrap Abdurrahman Pa Baja”, Ujar Kapolres. Senin (06/03/2023). 

READ  Diduga Pemdes Mangunrekso Acuhkan Keluhan Warga Dukuh Rumasan
Adapun tuntutan pengunjuk rasa yaitu menginginkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pembelian gabah dari Petani diatas Rp5.500 perkilo gramnya. 
(Kontri Makassar)
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru