Kader Partai Demokrat Kab. Semarang Ajukan Perlindungan Hukum

- Kontributor

Selasa, 4 April 2023 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalIndonesiaNews.net – Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting Partai Demokrat Kabupaten Semarang hari ini Selasa 4 April 2023, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang.

H. Parno sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang, beserta kader partai sekitar 60 orang, mendatangi PN Kab. Semarang yang berada di Jalan Gatot Subroto No. 16, Ungaran, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dengan maksud mengajukan surat perlindungan hukum. 
Hal tersebut terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) Presiden (KSP) Moeldoko tentang pengambilalihan Partai Demokrat. 
H. Parno menyerahkan surat perlindungan hukum

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang, H. Parno mengatakan surat perlindungan hukum ke PN Kab. Semarang, terkait dengan peninjauan kembali KSP Moeldoko. 

“Pengajuan banding ini juga pernah dilakukan tahun 2021 dan kami menangkan, tidak ada satu pun kubu Pak Moeldoko memenangkan,” katanya. 
“Hal ini lakukan bersama teman-teman kader dari Partai Demokrat serentak seluruh Indonesia,” pungkasmya. 
“Partai Demokrat di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak sedikit pun cacat hukum, maka akan tetap kami perjuangkan kebenarannya,”tegas Parno..
(Redaksi)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru