JAMU DIRJEN CIPTA KARYA KEMENTERIAN PUPR, WABUP SAMOSIR SAMPAIKAN PROPOSAL PEMBANGUNAN SMPN 2 HARIAN

- Kontributor

Kamis, 8 Februari 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Samosir, PortalIndonesiaNews.net
-Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang menjamu Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti dan rombongan dirumah Dinas Bupati Samosir, 07/02.

Didampingi Pj. Sekda Rita Tavip Megawati, Wabup Samosir menyerahkan proposal rehabilitasi SMPN 2 Harian akibat banjir bandang di Kenegerian Sihotang. Wabup berharap gedung SMPN 2 Harian dapat direnovasi secara keseluruhan.

“Kami berharap kiranya SMPN 2 Harian dapat direnovasi secara keseluruhan. Kami harapkan bantuan Ibu Dirjen, semoga dapat terealisasi karena masih ada anak-anak sekolah yang belajar ditenda”, kata Wabup. 

READ  Jaga Kekhusyukan Natal, GABSI Sepakat Tunda Aksi Demo Besar-besaran di Kabupaten Semarang

Dikatakan Martua, Kementerian PUPR sudah banyak melakukan pembangunan di Samosir mulai dari Hutaraja, Siallagan, water front dan menara pandang tele, akan tetapi Kabupaten Samosir masih tetap membutuhkan perhatian melalui Dirjen Cipta Karya.

Sebagai bentuk apresiasi, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang memberikan cinderamata berupa ulos kepada Dirjen Cipta Karya, Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Essi Asiah, Kasubdit Wilayah I Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Syafriel Tansier, Kepala PPW Sumut Deva Kurniawan Rahmadi. 

“Cinderamata ini sebagai apresiasi Pemkab Samosir kepada Kementerian PUPR, semoga karier bapak ibu semakin meningkat”, ucap Martua dengan harapan tetap memberikan perhatian ke Kabupaten Samosir.

READ  Wakil Bupati Samosir Buka Forum Konsultasi Publik Dengan Tema Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Samosir, SAB Rudi SM Siahaan, Hut Isasar Simbolon, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Bappeda Litbang Rajoki Simarmata, Kepala Dinas Pendidikan Jhonson Gultom, Kabid IKP Kominfo Togarma Naibaho dan Camat Pangururan Robintang Naibaho.

(Harapan Tohang)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:50 WIB

Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru