Gus Halim Pamit Akhiri Jabatan Mendes Usai Rumahnya Digeledah KPK

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA
– Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar tetap menjalankan kegiatan seperti biasa meski rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir pekan lalu. Pada Rabu (11/9/2024), Halim Iskandar menghadiri acara peresmian yang digelar oleh Kemendes PDTT di Kabupaten Malang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Gus Halim itu meresmikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Malang Sanusi dan sejumlah perwakilan dari Forkopimda Malang.

READ  Mantan Kades Boyolali Menangis Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp 1 Miliar

Selain meresmikan LKM, Gus Halim juga melepas ekspor anggrek dari petani Kabupaten Malang ke Amerika Serikat. Pada kesempatan itu, Gus Halim menyampaikan pamit dari jabatannya sebagai Menteri Desa PDTT karena dirinya akan segera mengemban tugas baru sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya jalani dapat saya laksanakan dengan baik,” ujar Gus Halim di hadapan tamu undangan.

READ  VIRAL! Dugaan Perundungan Brutal di MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, Keluarga Korban Lapor Polisi

Gus Halim juga meminta maaf apabila ada kekurangan dan kesalahan selama menjabat sebagai Menteri Desa PDTT, terutama dalam pelaksanaan program-program kementerian yang dipimpinnya.

Usai acara, Gus Halim langsung bergegas meninggalkan lokasi dan masuk ke mobil dinasnya. Ia tidak memberikan tanggapan ketika awak media berusaha menanyakan soal penggeledahan KPK di rumahnya.

READ  Wartawan Dan Media Tidak Bisa Dituntut Pidana Maupun Perdata Simak Dasar Hukumnya

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Gus Halim pada Jumat, 6 September 2024. Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. “Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta pada Selasa (10/9/2024).

Red/Prety

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru