Gus Halim Pamit Akhiri Jabatan Mendes Usai Rumahnya Digeledah KPK

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA
– Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar tetap menjalankan kegiatan seperti biasa meski rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir pekan lalu. Pada Rabu (11/9/2024), Halim Iskandar menghadiri acara peresmian yang digelar oleh Kemendes PDTT di Kabupaten Malang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Gus Halim itu meresmikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Malang Sanusi dan sejumlah perwakilan dari Forkopimda Malang.

READ  Kasal Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata dalam Rangka Peringatan HUT ke-79 TNI AL

Selain meresmikan LKM, Gus Halim juga melepas ekspor anggrek dari petani Kabupaten Malang ke Amerika Serikat. Pada kesempatan itu, Gus Halim menyampaikan pamit dari jabatannya sebagai Menteri Desa PDTT karena dirinya akan segera mengemban tugas baru sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya jalani dapat saya laksanakan dengan baik,” ujar Gus Halim di hadapan tamu undangan.

READ  Menjelang HUT TNI, Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0714/Salatiga Gelar Bakti Sosial

Gus Halim juga meminta maaf apabila ada kekurangan dan kesalahan selama menjabat sebagai Menteri Desa PDTT, terutama dalam pelaksanaan program-program kementerian yang dipimpinnya.

Usai acara, Gus Halim langsung bergegas meninggalkan lokasi dan masuk ke mobil dinasnya. Ia tidak memberikan tanggapan ketika awak media berusaha menanyakan soal penggeledahan KPK di rumahnya.

READ  Sosok Gregor Johann Haas, Buron BNN yang Tertangkap di Filipina dan Akan Dibarter dengan Alice Guo

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Gus Halim pada Jumat, 6 September 2024. Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. “Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta pada Selasa (10/9/2024).

Red/Prety

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru