Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Barang Bukti yang Ditunjukan oleh Aparat kepolisian Bali

Foto : Barang Bukti yang Ditunjukan oleh Aparat kepolisian Bali

BALI | PortalIndonesiaNewsNet – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Lobi Polres Tabanan, aparat kepolisian resmi mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengungkap enam kasus kriminal menonjol yang sempat meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H, sebagai wujud nyata komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tabanan.

Keenam kasus yang berhasil diungkap terdiri dari berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian gabah, perhiasan, uang tunai, hingga pencurian kendaraan bermotor, jambret siang bolong, bahkan pencurian dengan pemberatan di tempat ibadah. Para pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

READ  Polresta Magelang Diduga Minta Uang Damai Rp250 Juta: Kriminalisasi atau Pemerasan Berkedok Proses Hukum?

> “Ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan, dibantu teknologi CCTV serta partisipasi aktif masyarakat. Tanpa itu, pengungkapan kasus tidak akan semudah ini,” ujar AKBP Bayu Pati dalam konferensi pers yang dihadiri para pejabat utama Polres, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Humas, dan media lokal.

READ  FGD Kemenhub Berujung Ricuh: Diduga Ada Skenario Terstruktur, Garda Nyaris Tak Berani Keluar Hotel

Kejahatan di Tempat Suci dan Aksi Jambret Siang Hari

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah pencurian di Pura Dalem, Desa Adat Sambian, Tabanan. Pelaku dilaporkan masuk ke area suci, merusak gembok kotak sesari, dan membawa kabur uang serta sandangan milik pura. Aksinya terekam kamera pengawas dan berhasil ditelusuri hingga akhirnya ditangkap.

READ  Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Polisi Bungkam, Rakyat Tak Lagi Diam

Tak kalah mengejutkan, aksi jambret di siang bolong juga berhasil digagalkan. Pelaku diketahui menjambret seorang warga namun langsung dikejar dan diamankan berkat reaksi cepat warga setempat. Aksi heroik warga ini menjadi bukti pentingnya solidaritas masyarakat dalam menjaga lingkungan.

READ  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Ancaman Hukuman Berat, Modus Ekonomi Mendominasi

Dari pengakuan para pelaku, mayoritas melakukan aksi karena alasan ekonomi. Namun polisi menegaskan bahwa hukum tetap harus ditegakkan. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara, tergantung pada tingkat kejahatan dan pemberat yang dilakukan.

READ  TANTANGAN DAN PELUANG BAGI PEMERINTAH DALAM MENCETAK SAWAH SELUAS 1 JUTA HEKTAR DI MERAUKE

Kolaborasi Polisi & Masyarakat: Senjata Paling Ampuh

Kapolres Tabanan menekankan bahwa keberhasilan ini bukan semata kerja polisi, melainkan hasil kolaborasi dengan masyarakat.

READ  Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Warga yang peduli dan cepat melapor, itu sangat menentukan. Ini adalah kemenangan bersama,” ujar AKBP Bayu.

READ  Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Penggunaan CCTV dan pelaporan cepat dari masyarakat menjadi kunci utama pengungkapan kasus-kasus tersebut. Polres Tabanan juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah, serta tidak ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

Polres Tabanan Siap Amankan Tabanan 24 Jam

Dengan semangat “Presisi”, Polres Tabanan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan menciptakan wilayah hukum yang aman dan damai. Press Conference ini menjadi bukti bahwa Tabanan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

Laporan : Marno

 

Berita Terkait

Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Semarang Berduka: Pencarian Korban Terakhir Pemancing Tersapu Badai di Tanjung Emas Berakhir  
Salatiga Gemilang! Rutan Salatiga Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Aksi Sosial yang Menginspirasi  
BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  
Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas: Ahli Waris Klaim Masih Bayar PBB, Janji Tukar Guling Tak Pernah Terbukti
Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik
Skandal Tanah Teloyo Klaten Meledak: Kapolres Hingga Kapolri Diseret ke Praperadilan!
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuding “Putra Mahkota” PT Darmo Permai Sewa 100 Pembunuh Bayaran!

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Semarang Berduka: Pencarian Korban Terakhir Pemancing Tersapu Badai di Tanjung Emas Berakhir  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Salatiga Gemilang! Rutan Salatiga Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Aksi Sosial yang Menginspirasi  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:16 WIB

BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:57 WIB

Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Skandal Tanah Teloyo Klaten Meledak: Kapolres Hingga Kapolri Diseret ke Praperadilan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuding “Putra Mahkota” PT Darmo Permai Sewa 100 Pembunuh Bayaran!

Berita Terbaru