Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambaran Transaksi Jual Beli Mobil Truck

Foto: Gambaran Transaksi Jual Beli Mobil Truck

Misteri Alamat “Gaib” CV. Zahira
Keanehan dalam kasus ini semakin terlihat setelah tim kuasa hukum Suprapto mengungkap sejumlah ketidakwajaran dalam laporan awal pihak lawan. Hal yang paling menonjol adalah masalah legalitas dan keberadaan CV. Zahira.

Dalam dokumen laporan, perusahaan tersebut tercatat beralamat di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun, hasil penelusuran langsung ke lokasi menunjukkan fakta yang mengejutkan:
– Alamat yang tertera diduga tidak pernah digunakan sebagai kantor atau tempat operasional perusahaan
– Keberadaan alamat yang tidak jelas ini dinilai sebagai poin penting yang harus diperiksa secara objektif oleh penyidik

READ  Putusan PN Semarang Dinilai Abaikan Living Law, Kuasa Hukum: Hakim Cederai Rasa Keadilan Masyarakat  

Empat Poin Krusial yang Diminta Diteliti
Agar kasus tidak diputuskan secara sepihak, tim kuasa hukum mendesak penyidik untuk memeriksa perkara secara menyeluruh dan seimbang, dengan fokus pada empat hal utama:

1. Identitas para pihak   –  Memastikan keabsahan data setiap orang yang terlibat
2. Dokumen transaksi    –  Menguji keaslian surat perjanjian dan bukti jual beli
3. Legalitas perusahaan –  Memeriksa status hukum resmi dan keabsahan CV. Zahira
4. Alur keuangan dan penyerahan barang – Menelusuri bukti pembayaran hingga proses penyerahan truk

READ  Luar Biasa, Dirlantas Polda Sulsel Atur Kepadatan Lalulintas di Tengah Banjir

“Penyidik harus melihat perkara secara utuh. Jangan langsung mencap seseorang sebagai pelaku jika masih banyak fakta dan dokumen yang belum diperiksa kebenarannya”, tegas Tri Septa Bayu Anggara.

Saat ini, proses penyelidikan sepenuhnya berada di tangan Polda Sumsel. Masyarakat menunggu bagaimana kepolisian mengurai dua laporan yang saling bertentangan ini untuk menemukan siapa yang sebenarnya menjadi korban.

READ  Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

(Redaksi)

###

Berita Terkait

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Berita Terbaru