Ditinggal Pemilik Pergi, Rumah di Bringin Terbakar

- Kontributor

Sabtu, 14 September 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG ,— Diduga karena lupa mematikan kompor, rumah milik seorang warga di Dusun Kroyo, Desa Bringin, Kecamatan Bringin, mengalami kebakaran pada Jumat malam, 13 September 2024. Kejadian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ini menghanguskan bagian belakang rumah, terutama dapur yang berbahan kayu.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan informasi dari Polsek Bringin, dugaan awalnya pemilik rumah lupa mematikan kompor saat memasak,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W., SH, SIK, MH, Sabtu, 14 September 2024.

READ  Simulasi Budaya Sadar Bencana di SDN Pakintelan 1: Edukasi Tanggap Bencana untuk Anak-anak

Kapolsek Bringin, Iptu Sudaryono, SH, MH, menjelaskan bahwa pemilik rumah, Sutrismanto (70), serta istrinya, Rukini (71), tidak berada di rumah saat kejadian.

“Pemilik rumah sedang tidak berada di rumah saat kejadian. Pak Sutrismanto baru saja pergi, sementara istrinya sedang menghadiri pengajian di sekitar Dusun Kroyo. Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh anak mereka, Andriyanto (31), ketika pulang dari kerja,” tuturnya.

READ  Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Setelah melihat bagian belakang rumah terbakar, Andriyanto segera meminta bantuan tetangga sekitar untuk memadamkan api. Namun, karena hanya menggunakan peralatan seadanya, proses pemadaman mengalami kendala. Warga kemudian menyelamatkan barang-barang di dalam rumah dan menghubungi Polsek Bringin.

Piket SPKT Polsek Bringin yang menerima laporan langsung menghubungi Damkar Pos Bringin.

“Dua unit pemadam kebakaran dari Pos Bringin dan Ambarawa didatangkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman berhasil dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB. Tabung gas elpiji ditemukan dalam keadaan utuh, sehingga tidak ada ledakan gas dalam kejadian ini,” tegas Iptu Sudaryono.

READ  Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector yang Viral, Pelaku Bersembunyi di Jambi

Kapolsek mengimbau masyarakat Kabupaten Semarang, khususnya Kecamatan Bringin, untuk selalu memastikan keadaan rumah aman sebelum ditinggal pergi. Pengecekan kompor, pintu, dan listrik penting dilakukan guna meminimalkan risiko kejadian yang tidak diinginkan. Red/ISKANDAR

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru