Lebih lanjut, Hisar mengatakan pihak UPT Wilayah II Deli Serdang berencana memanggil para pekerja PT. Easter Pigeon Industry pada awal Juni mendatang guna memastikan apakah perbaikan upah benar-benar telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan meminta keterangan langsung dari para pekerja untuk memastikan apakah janji perbaikan upah itu benar-benar direalisasikan”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Gabungan Awak Media, Bung Joe Sidjabat, mengapresiasi langkah cepat Disnaker Sumut melalui UPT Wilayah II Deli Serdang dalam merespons laporan investigasi di lapangan.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Hisar Rumapea menunjukkan bahwa pengawasan ketenagakerjaan masih dapat berjalan efektif apabila dilakukan secara serius dan konsisten.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Kasi Penegakan Hukum UPT Wilayah II Deli Serdang. Jika pengawasan dilaksanakan secara inovatif dan maksimal, tentu akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberi rasa aman bagi para pekerja”, ujar Joe Sidjabat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






