Diduga Media Abal-abal, Polda Jateng Usut Pencemaran Nama Baik Tri Septa Bayu Anggara

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 20 September 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Polemik pemberitaan sepihak yang dilakukan investigasimabes.com kian menyeruak setelah pimpinan PT. SIBAY GROUP KOMUNIKASI, Tri Septa Bayu Anggara, resmi menempuh jalur hukum. Dugaan pencemaran nama baik ini kini bukan sekadar isu personal, melainkan berkembang menjadi sorotan serius terkait legalitas media yang bersangkutan, 20 September 2025

Bayu menegaskan bahwa dirinya merasa dirugikan, baik secara pribadi maupun profesional, akibat pemberitaan tidak berimbang yang menyeret isu pribadi ke ranah publik.

“Seharusnya sesama media menjunjung etika. Jangan mencampuradukkan persoalan pribadi, seperti utang piutang, dengan jabatan atau pekerjaan. Itu bukan hanya menyalahi etika, tapi juga meruntuhkan martabat pers,” ujar Bayu tegas.

READ  Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Artikel dihapus diam-diam, publik curiga

Menariknya, artikel yang menyeret nama Bayu mendadak dihapus dari laman investigasimabes.com tanpa keterangan resmi. Alih-alih meredam polemik, langkah tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa sejak awal pemberitaan itu sarat rekayasa dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

READ  Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

“Kalau memang beritanya benar, kenapa harus dihapus diam-diam? Publik berhak bertanya-tanya, apakah ada motif tersembunyi di balik pemuatan berita itu,” komentar salah satu praktisi media di Semarang.

READ  PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Polisi turun tangan

Kasus ini kini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berdasarkan Surat Nomor B/171/IX/RES.2.5/2025/Ditresisber. Setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran serius:

READ  Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

1. Pencemaran nama baik melalui media elektronik (Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE).

2. Pelanggaran kode etik jurnalistik, khususnya Pasal 1 dan Pasal 3, yang menuntut berita faktual, berimbang, dan tanpa itikad buruk.

3. Penyalahgunaan media untuk kepentingan pribadi, yang melanggar prinsip kepentingan umum dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.

READ  Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Polisi telah memanggil sejumlah saksi, melakukan profiling media sosial, hingga koordinasi dengan Kemenkumham dan ahli ITE. Penyelidikan ini digadang-gadang akan membuka tabir praktik “pers abal-abal” yang kerap merugikan pihak lain dengan mengatasnamakan investigasi.

READ  PT. Dahlia Mutiara Utama Diduga Kuat Kangkangi K-3 Dalam Pelaksanaan Proyek Embung di Kab. Semarang

Legalitas media dipertanyakan

Fakta lain yang mencuat adalah legalitas badan hukum investigasimabes.com. Berdasarkan edaran resmi Dewan Pers, perusahaan media tidak boleh dimiliki perorangan, melainkan wajib berbadan hukum perseroan.

Hasil penelusuran dokumen AHU menunjukkan adanya perusahaan bernama Rudesta Cakra Komunika yang terdaftar dengan kegiatan usaha penerbitan dan portal web. Namun, data tersebut justru memunculkan tanda tanya besar: apakah media investigasimabes.com beroperasi di bawah payung hukum resmi, atau sekadar menggunakan nama portal tanpa legitimasi Dewan Pers?

Ketidaksesuaian ini kian memperkuat dugaan bahwa investigasimabes.com tidak memenuhi standar profesionalisme pers, melainkan dijalankan sebagai alat kepentingan tertentu.

READ  Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Apresiasi pada kepolisian, peringatan bagi media abal-abal

Tri Septa Bayu Anggara menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat.

“Kami sangat menghargai kinerja Polda Jateng. Ini bukti bahwa hukum masih tegak untuk melindungi masyarakat, termasuk insan pers yang bekerja dengan etika,” ujar Bayu.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi media yang beroperasi tanpa legalitas dan melanggar etika jurnalistik. Publik berharap aparat benar-benar menuntaskan kasus ini, agar praktik jurnalisme hitam yang merusak nama baik orang lain tidak lagi merajalela.

Red/Time

Berita Terkait

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo
GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Minggu, 5 April 2026 - 16:42 WIB

Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Berita Terbaru