Diduga Langgar Aturan Kemendikbud, Sekolah Negeri di Purbalingga Disorot: Bisnis Seragam Marak Saat PPDB!

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Purbalingga | PortalIndonesiaNews.Net — Di tengah euforia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), aroma bisnis menyusup ke dalam institusi pendidikan negeri. Sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Purbalingga diduga melakukan praktik jual beli bahan seragam yang bertentangan dengan aturan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Praktik ini disebut-sebut bukan hal baru, namun kini menjadi sorotan karena semakin terang-terangan dilakukan—bahkan di lingkungan sekolah.

Praktisi hukum Rasmono, SH, angkat bicara.

“Kemendikbud secara tegas melarang sekolah menjual bahan atau seragam sekolah. Ini untuk mencegah pungli dan meringankan beban orang tua. Aturan jelas tercantum dalam PP Nomor 17 Tahun 2010,” tegasnya.

READ  Skandal Proyek Embung Nglawiyan: Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan Kontraktor, Publik Geram

“Pasal 181 menyebutkan, pendidik dan komite sekolah dilarang melakukan praktik jual beli seragam kepada siswa atau orang tua,” tambahnya.

Namun realitanya berbicara lain.

SMPN 1 Kutasari Jadi Sorotan

Salah satu kasus mencuat di SMP Negeri 1 Kutasari, yang diduga kuat menjual bahan seragam melalui toko di dalam area sekolah. Dugaan tersebut bahkan dibenarkan oleh kepala sekolah, Endang Kismaryani, S.Pd.

READ  Perayaan 150 Tahun Pekabaran Advent di Sulawesi Utara Meriah dengan Jalan Sehat, Dibuka oleh Steven Kandouw

“Kami hanya memfasilitasi. Tidak ada kewajiban membeli di sini. Barang itu titipan distributor, kalau tidak laku tinggal dikembalikan,” ujarnya.

READ  Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Kantongi Izin dan Cemari Lingkungan

Pernyataan tersebut memantik tanya: Jika tidak wajib, mengapa banyak orang tua merasa terpaksa membeli?

Orang Tua Tertekan, Lapor Tapi Diabaikan

Salah satu wali murid berinisial BD mengungkapkan kekecewaannya.

“Seragam anak laki-laki saja bisa Rp1,25 juta, perempuan bahkan sampai Rp1,58 juta. Itu belum biaya jahit. Sangat berat di kondisi seperti sekarang,” keluhnya.

READ  Truk Ekspedisi Terguling di Ungaran Akibat Kurang Konsentrasi, Polisi Imbau Pengemudi Lebih Waspada

“Saya sudah lapor ke Masbub (pejabat terkait), tapi tidak ditanggapi. Terpaksa cari baju lungsuran biar anak tetap sekolah.”

READ  Wartawan Dan Media Tidak Bisa Dituntut Pidana Maupun Perdata Simak Dasar Hukumnya

Situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta nihilnya sanksi atas pelanggaran aturan yang jelas-jelas telah ditetapkan.

READ  Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Bisnis Berkedok Fasilitasi?

Label “fasilitasi” tampaknya jadi tameng. Namun ketika proses itu menimbulkan beban ekonomi dan mengarah pada keterpaksaan, maka patut dipertanyakan siapa sebenarnya yang diuntungkan.

Praktik semacam ini, jika terus dibiarkan, bukan hanya mencederai semangat pendidikan, tapi juga memperdalam jurang ketidakpercayaan publik terhadap sistem sekolah negeri.

READ  Jaringan Sabu Dibongkar! Polresta Cilacap Bekuk Dua Kurir Asal Banyumas, Barang Bukti 15 Paket Siap Edar Ditanam di Pinggir Jalan

Apakah akan terus dibiarkan?

Di mana peran Dinas Pendidikan Purbalingga?

Dan siapa sebenarnya yang bermain di balik bisnis seragam sekolah ini?

Laporan : isk

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru