Dewan Pers Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis dalam Aksi Penolakan UU Pilkada

- Kontributor

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
_ Jakarta, 25 Agustus 2024 – Dewan Pers dengan tegas mengutuk aksi kekerasan yang dialami oleh sejumlah jurnalis saat meliput demonstrasi penolakan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Insiden kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh aparat pengamanan yang bertugas mengendalikan situasi unjuk rasa di beberapa wilayah strategis di ibu kota.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Dewan Pers juga menyerukan kepada aparat keamanan untuk lebih memahami peran jurnalis dalam menjalankan tugasnya dan menjamin keselamatan mereka saat meliput peristiwa penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi tersebut dilaporkan mengalami berbagai luka fisik dan kerusakan pada peralatan kerja mereka. Dewan Pers mendesak agar insiden ini segera diusut tuntas, dan meminta pihak berwenang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang terjadi.

READ  Bupati Samosir Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2022

Aksi unjuk rasa menolak UU Pilkada ini telah menarik perhatian publik dan media. Sejumlah organisasi jurnalis juga turut mengecam kekerasan ini dan menuntut agar hak-hak jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh negara.

Dewan Pers akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong adanya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

READ  Bahlil Segera Batasi Konsumen BBM Pertalite dalam 3 Pekan Lagi

Liputan khusus Redaksi : portalindonesiaNews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tantangan dan Peluang di Era AI: Prediksi Transformasi Pasar Kerja 2025
Pelanggan Kritik JNE Salatiga: Tidak Profesional dalam Menangani Pengiriman Barang
Kakek di Simalungun Ditangkap Jual Narkoba, Polisi Sita 115 Gram Sabu dan Airsoft Gun
LCKI Provinsi Jambi Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Sungai Pandan
Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan
Hakim PN Surabaya yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat
TERIMA KASIH MAHASISWA PEJUANG REFORMASI HUKUM
Ketua LCKI Jateng Y. Joko Tirtono, SH Prihatin Atas Penggunaan Gas Air Mata dalam Demo 26 Agustus, Siap Berikan Pembelaan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 05:50 WIB

Tantangan dan Peluang di Era AI: Prediksi Transformasi Pasar Kerja 2025

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Pelanggan Kritik JNE Salatiga: Tidak Profesional dalam Menangani Pengiriman Barang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Kakek di Simalungun Ditangkap Jual Narkoba, Polisi Sita 115 Gram Sabu dan Airsoft Gun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:50 WIB

LCKI Provinsi Jambi Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Sungai Pandan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:21 WIB

Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:59 WIB

Hakim PN Surabaya yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat

Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:05 WIB

TERIMA KASIH MAHASISWA PEJUANG REFORMASI HUKUM

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:44 WIB

Ketua LCKI Jateng Y. Joko Tirtono, SH Prihatin Atas Penggunaan Gas Air Mata dalam Demo 26 Agustus, Siap Berikan Pembelaan Hukum

Berita Terbaru