Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 28 September 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : penampakan tanah yang Berceceran dan Dikeluhkan Warga sekitar

Foto : penampakan tanah yang Berceceran dan Dikeluhkan Warga sekitar

SALATIGA | PortalindinesiaNews.Net – Aroma janggal kembali menyeruak dari proyek pembangunan Taman Wisata Religi (TWR) di Jalan Pattimura, Kota Salatiga. Alih-alih menghadirkan nuansa religius, pelaksanaannya justru memicu keresahan warga dan pengguna jalan.

Sejumlah pengendara mengeluhkan tanah urug yang tercecer di sepanjang jalan akibat aktivitas truk pengangkut material. “Tanahnya bercecer di jalan. Sangat membahayakan pengguna jalan,” keluh Roni, salah satu pengguna jalan, Sabtu (27/9/2025).

Debu beterbangan saat panas dan jalan licin kala hujan menjadi ancaman nyata. Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya juga melontarkan keluhan serupa. “Kami berharap pihak kontraktor memperhatikan itu,” ujarnya. Namun, keresahan itu tak berhenti di soal keselamatan. Warga bahkan mencurigai adanya praktik jual beli tanah urug ilegal di balik proyek bernilai jumbo ini.

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

Pantauan portalindonesianews.net di lokasi mendapati aktivitas puluhan pekerja serta truk keluar-masuk mengangkut material. Dugaan adanya transaksi jual beli tanah urug serta penggunaan BBM bersubsidi pun menyeruak, menambah daftar tanda tanya pada proyek senilai Rp 10,1 miliar ini.

READ  Coffee Morning CJS, Polres Tabanan Perkuat Sinergi Penegak Hukum Demi Keadilan Masyarakat

Dari papan informasi proyek, tercatat tiga paket pekerjaan berbeda. Pertama, pembangunan gerbang dan penunjang TWR senilai Rp 2,22 miliar dengan konsultan CV Abiyasha Consultant. Kedua, pembangunan aula TWR dengan nilai fantastis Rp 5,166 miliar dikerjakan oleh CV Mitra Usaha Sejati, juga dengan konsultan CV Abiyasha. Ketiga, proyek penunjang daya tarik wisata Rp 2,79 miliar oleh CV Rajendra Constructions, masih di bawah pengawasan CV Abiyasha.

READ  Ditinggal bermain Volly, rumah semi permanen di Bringin terbakar.

“Nilai proyek kurang lebih Rp 10,1 miliar bersumber dari dana Bankeu Provinsi Jateng dan APBD Salatiga 2025,” ungkap seorang sumber di Pemkot Salatiga.

Dengan dana sebesar itu, publik berhak menagih transparansi dan kualitas pekerjaan. Namun, yang terlihat saat ini justru tanah tercecer, debu mengganggu, dan dugaan penyimpangan yang mengendap di balik proyek bernuansa religius ini.

Apakah TWR akan benar-benar menjadi ikon wisata religi, atau justru menyisakan jejak persoalan? Warga Salatiga kini menanti jawabannya.

Red/Time

Berita Terkait

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum
Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 03:19 WIB

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Minggu, 28 September 2025 - 02:40 WIB

Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terbaru