Ditinggal bermain Volly, rumah semi permanen di Bringin terbakar.

- Kontributor

Minggu, 2 Juni 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditinggal bermain Volly, rumah semi permanen di Bringin terbakar. 


PortalindonesiaNews.Net – Polres Semarang_Polda Jateng.Rumah semi permanen di Dsn. Tugu Ds. Banding Kec. Bringin mengalami kebakaran, kejadian tersebut terjadi Sabtu malam 1 Juni 2024 saat pemilik rumah pergi bermain Volly sekitar lokasi. 

Kejadian terjadi sekitar pukul 20.30 Wib ini, pertama kali diketahui oleh tetangga korban bernama Muhdi (54 Th) saat melintas di depan rumah korban. 

READ  GEMPA TERJADI DI KABUPATEN BATANG

“Tetangga korban saat melintas depan korban melihat kepulan asap dari bagian korban, korban Sucipto (36 Th) saat kejadian bermain Volly di sekitar rumahnya. Dan tetangga bernama Muhdi tersebut langsung menemui korban di lapangan Volly untuk memberitahukan kejadian yang menimpa rumahnya.” Ungkap Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono SH. MH. 

Korban yang mendengar kabar tersebut, langsung pulang kerumah dan menyelamatkan anak korban Lolita (14 Th) yang saat kejadian berada di dalam kamar. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, untuk anak korban bisa dievakuasi saat berada di dalam kamar.” Tambah Kapolsek. 

READ  Kapolres Salatiga Pimpin Upacara PTDH In Absensia Personil Polres Salatiga

4 unit Damkar dari unit Damkar Bringin dikerahkan untuk memadamkan api yang sudah melalap sebagian dari rumah milik Saudara Muhdi tersebut, dan sekitar pukul 22.00 Wib api berhasil dipadamkan. 

“Sebagian barang berharga milik korban juga sudah sempat dievakuasi oleh warga sekitar, saat ini sementara korban tinggal di rumah kerabat tidak jauh dari lokasi. Dan untuk hasil pemeriksaan awal, dugaan penyebab terjadinya kebakaran karena hubungan arus pendek (Konsleting) dari bagian belakang rumah korban.” Pungkas AKP Sudaryono.

READ  Polres Semarang Gelar Simulasi Sispamkota untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama
Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan
Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang
Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”
Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:07 WIB

Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama

Sabtu, 8 November 2025 - 21:51 WIB

Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Senin, 3 November 2025 - 20:06 WIB

Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng

Sabtu, 1 November 2025 - 20:15 WIB

Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Berita Terbaru