Camat Ngargoyoso Terima Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah dari Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Geledah Kantor Kecamatan

- Kontributor

Jumat, 20 September 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil sedan hitam milik tersangka korupsi BUMDes Berjo yang disita di Kejari Karanganyar.(Foto istimewa)

KARANGANYAR, _ Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono, diduga menerima aliran dana senilai ratusan juta rupiah dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo.

Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambilla, melalui Kasi Pidsus, Hartanto, menyebut bahwa Camat Ngargoyoso kini telah ditahan atas dugaan gratifikasi. Sang camat diduga menerima aliran dana sekitar Rp 200 juta dari tersangka Agung Sutrisno. Agung Sutrisno sendiri merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan BUMDes Berjo di Kecamatan Ngargoyoso. Pria yang menjabat sebagai Dewan Pengawas BUMDes Berjo periode 2019-2023 itu diduga melakukan penggandaan tiket masuk ke sejumlah objek wisata yang dikelola oleh BUMDes tersebut.

READ  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
“Ya, nilainya pokoknya mencapai ratusan juta rupiah,” terang Hartanto.

Baca juga artikel menarik lainnya di:https://www.portalindonesianews.net/2024/09/parah-judi-togel-di-jawa-tengah.html

Hartanto menjelaskan bahwa penahanan Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono, dilakukan setelah pihak kejaksaan menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada penerimaan gratifikasi. “Yang bersangkutan sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Penahanan kami lakukan setelah pemeriksaan kemarin hingga malam,” ungkapnya.

READ  Kasus Pengeroyokan Muhamat Ruin Mandek, Publik Pertanyakan Profesionalisme Polres Blora
Berdasarkan informasi, sebelum penahanan Camat Ngargoyoso, tim dari Kejari Karanganyar telah melakukan penggeledahan di kantor Kecamatan Ngargoyoso. Kemudian, pihak kejaksaan memanggil Camat Ngargoyoso untuk dimintai keterangan.

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/y-joko-tirnono-sh-apresiasi-vonis-bebas.html

Penggeledahan di kantor Kecamatan Ngargoyoso ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Camat Ngargoyoso, Wiyono.

“Sebelumnya dari kejaksaan sudah melakukan penggeledahan di kantor. Kemudian beberapa kali Pak Camat juga izin untuk memenuhi panggilan kejaksaan,” ujar Wiyono. Hingga akhirnya dilakukan penahanan terhadap Camat Ngargoyoso atas dugaan penerimaan gratifikasi. “Rabu pagi (18/9), saya mendapat kabar Pak Camat ditahan kejaksaan. Kaitannya apa, saya juga tidak tahu,” tandas Wiyono.

READ  Mahasiswa yang Bertanya kepada Rocky Gerung Mengenai Surat Edaran Rektor UINAM Dikeroyok Satpam Beramai-Ramai

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/sindikat-mafia-migas-diduga-beroperasi.html

Perubahan yang dilakukan meliputi koreksi tanda baca, perbaikan kalimat yang ambigu, dan penyesuaian ejaan agar lebih sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. (Red/Jhon)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terbaru