Camat Ngargoyoso Terima Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah dari Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Geledah Kantor Kecamatan

- Kontributor

Jumat, 20 September 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil sedan hitam milik tersangka korupsi BUMDes Berjo yang disita di Kejari Karanganyar.(Foto istimewa)

KARANGANYAR, _ Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono, diduga menerima aliran dana senilai ratusan juta rupiah dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo.

Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambilla, melalui Kasi Pidsus, Hartanto, menyebut bahwa Camat Ngargoyoso kini telah ditahan atas dugaan gratifikasi. Sang camat diduga menerima aliran dana sekitar Rp 200 juta dari tersangka Agung Sutrisno. Agung Sutrisno sendiri merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan BUMDes Berjo di Kecamatan Ngargoyoso. Pria yang menjabat sebagai Dewan Pengawas BUMDes Berjo periode 2019-2023 itu diduga melakukan penggandaan tiket masuk ke sejumlah objek wisata yang dikelola oleh BUMDes tersebut.

READ  Proyek Jembatan Argosari Diduga Asal-asalan, Lembaga Anti Korupsi Soroti Penggunaan Material
“Ya, nilainya pokoknya mencapai ratusan juta rupiah,” terang Hartanto.

Baca juga artikel menarik lainnya di:https://www.portalindonesianews.net/2024/09/parah-judi-togel-di-jawa-tengah.html

Hartanto menjelaskan bahwa penahanan Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono, dilakukan setelah pihak kejaksaan menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada penerimaan gratifikasi. “Yang bersangkutan sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Penahanan kami lakukan setelah pemeriksaan kemarin hingga malam,” ungkapnya.

READ  Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Jilid II, Kejari Karanganyar Geledah Rumah di Berjo: Temukan Sejumlah Bukti
Berdasarkan informasi, sebelum penahanan Camat Ngargoyoso, tim dari Kejari Karanganyar telah melakukan penggeledahan di kantor Kecamatan Ngargoyoso. Kemudian, pihak kejaksaan memanggil Camat Ngargoyoso untuk dimintai keterangan.

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/y-joko-tirnono-sh-apresiasi-vonis-bebas.html

Penggeledahan di kantor Kecamatan Ngargoyoso ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Camat Ngargoyoso, Wiyono.

“Sebelumnya dari kejaksaan sudah melakukan penggeledahan di kantor. Kemudian beberapa kali Pak Camat juga izin untuk memenuhi panggilan kejaksaan,” ujar Wiyono. Hingga akhirnya dilakukan penahanan terhadap Camat Ngargoyoso atas dugaan penerimaan gratifikasi. “Rabu pagi (18/9), saya mendapat kabar Pak Camat ditahan kejaksaan. Kaitannya apa, saya juga tidak tahu,” tandas Wiyono.

READ  TAWURAN ANTAR PELAJAR DI BOYOLALI DIGAGALKAN OLEH KEPOLISIAN SETEMPAT

Baca juga artikel menarik lainnya di: https://www.portalindonesianews.net/2024/09/sindikat-mafia-migas-diduga-beroperasi.html

Perubahan yang dilakukan meliputi koreksi tanda baca, perbaikan kalimat yang ambigu, dan penyesuaian ejaan agar lebih sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. (Red/Jhon)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru