“Buruanan Nyangkut di Batam Khuslaini, Si Pencari Celah, Ditangkap dengan Tenang!”

- Kontributor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok PIN/ “Buruanan Nyangkut di Batam Khuslaini, Si Pencari Celah, Ditangkap dengan Tenang!”

Batam – Satuan Tugas Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan aksinya. Kali ini, buronan korupsi Khuslaini, yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Satgas SIRI Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Batam pada Selasa (1/10/2024). Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB, di sebuah lokasi yang dirahasiakan demi kelancaran operasi.

READ  Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka

“Penangkapan dilakukan tanpa kendala berarti, dan Khuslaini bersikap sangat kooperatif,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangannya.

Khuslaini, 52 tahun, terlibat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Balai Pemuda di Kabupaten Solok pada tahun 2013. Setelah menjalani berbagai proses hukum, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Khuslaini secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda sebesar Rp 200 juta, dan wajib membayar uang pengganti Rp 101,5 juta.

READ  Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Meskipun telah divonis pada 2016, Khuslaini sempat melarikan diri, hingga akhirnya tertangkap di Batam. Penangkapan ini pun menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus dikejar oleh Kejaksaan Agung.

“Saat ini, Khuslaini akan dititipkan di Kejaksaan Negeri Batam untuk kemudian diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Solok guna menjalani eksekusi hukuman,” tambah Harli.

READ  Warga Mijen Tewas Akibat Pengeroyokan, Lima Terduga Pelaku Diamankan

Aksi penangkapan Khuslaini ini menambah deretan buronan yang berhasil ditangkap dalam program Tabur Kejaksaan. “Tidak ada tempat aman bagi buronan. Kami mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Harli dengan tegas. (Red/Etik w)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KOMEDI DI NEGERI AWAK: CELOSIA “TERBANG” TANPA SAYAP IZIN, PEMKAB SEMARANG DAN DPRD SEPERTI NONTON DRAMA KOREA! ADA APA SEBENARNYA?   
RESMI “NAIK KELAS”! SISWANTO PIMPIN ARMADA KADES SEMARANG 2025-2030: KUNCINYA? SATU KOMANDO, TANPA “CIPU-CIPU”!
MOMEN BERSYARATKAN! PKDI KABUPATEN SEMARANG RESMI DIKUKUHKAN, SIAP BERKARYA 5 TAHUN KEDEPAN! 
BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:51 WIB

KOMEDI DI NEGERI AWAK: CELOSIA “TERBANG” TANPA SAYAP IZIN, PEMKAB SEMARANG DAN DPRD SEPERTI NONTON DRAMA KOREA! ADA APA SEBENARNYA?   

Selasa, 14 April 2026 - 16:14 WIB

RESMI “NAIK KELAS”! SISWANTO PIMPIN ARMADA KADES SEMARANG 2025-2030: KUNCINYA? SATU KOMANDO, TANPA “CIPU-CIPU”!

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

MOMEN BERSYARATKAN! PKDI KABUPATEN SEMARANG RESMI DIKUKUHKAN, SIAP BERKARYA 5 TAHUN KEDEPAN! 

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Berita Terbaru