Bahlil Segera Batasi Konsumen BBM Pertalite dalam 3 Pekan Lagi

- Kontributor

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kompleks parlemen

PortalindonesiaNews.net_ Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pemerintah untuk segera memberlakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam waktu tiga pekan mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan mengurangi beban fiskal negara.

Menurut Bahlil, pembatasan ini akan diatur berdasarkan kriteria tertentu yang mencakup jenis kendaraan dan golongan masyarakat yang berhak menerima subsidi Pertalite. Ia menegaskan bahwa pengetatan distribusi BBM bersubsidi diperlukan agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan oleh golongan yang mampu membeli BBM non-subsidi.

READ  Kasus Kekerasan Siswi SD di Boyolali: Sekolah Diduga Lambat Tangani, ELBEHA Barometer Turun Tangan!  

“Kami sedang menyusun aturan teknisnya dan dalam tiga minggu ke depan kebijakan pembatasan konsumsi Pertalite akan mulai diterapkan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi beban subsidi negara,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/8).

Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang tidak stabil serta kenaikan harga minyak dunia yang turut mempengaruhi keuangan negara. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.

READ  Ketua DPD GERAM Jateng Desak Hukuman Mati bagi Gembong Narkoba: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama. Pemerintah juga menjanjikan akan memberikan sosialisasi dan panduan terkait siapa saja yang berhak mengakses BBM subsidi, serta memastikan adanya pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan.

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah yang diambil pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran dan mendorong keberlanjutan sektor energi di Indonesia.

READ  Semarang Berduka: Pencarian Korban Terakhir Pemancing Tersapu Badai di Tanjung Emas Berakhir  

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!
Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD
Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Senin, 29 September 2025 - 11:23 WIB

Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender

Berita Terbaru