APH Dinas Terkait Pelangaran Di Kabupaten Semarang Tutup mata, Ada Apa

- Kontributor

Jumat, 25 November 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinarak Cafe Berdiri Tanpa Surat PBG

Portal indonesia News- net Tuntang kabupaten semarang

Penerapan hukum tidak berjalan efektif dan efisien sehingga dianggap lemah, ini terbukti dengan penerapan peneggakan Perda Kabupaten Semarang.

Hasil pantauan media dan Lembaga Masyarakat yang mana banyak terjadi pelanggaran tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Semarang, yang mana salah satunya sudah dilaporkan pada hari Senin, 14 November 2022, kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang, Jl. Gatot Subroto No. 104 A, Ungaran. 

J. Sidabutar sebagai ketua Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan menyampaikan kepada beberapa media,  terkait Pinarakh Kafe & Resto bertempat di jalan Fatmawati Tuntang, yang didapat banyak kejanggalan, pasalnya kafe tersebut sudah mencapi 90% lebih tetapi dibiarkan terus membangun tanpa memiliki izin PBG dan terlihat pembangunan masih berjalan terus sampai berita ini ditayangkan.

READ  HUT Kabupaten Semarang ke 39, HEBOH

“Pinarakh Kafe & Resto yang diketahui hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor 1237000601963, yang jelas izin masih status proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui www.simbg.pu.co.id, kok bisa dibiarkan membangun tanpa sangsi apapun?,” lontarnya.

  

“Pinarakh Kafe & Resto jelas sudah melanggar banyak aturan, tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Informasi Tata Ruang (ITR), dan tidak memiliki Sertifikat Keahlian (SKA), tetapi sampai sekarang tidak dilakukan penyegelan, malah ini dibiarkan membangun,” tegasnya

READ  Ini Penjelasannya Polisi Terkait Perkelahian Adik Kakak di Tambakboyo

“Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan sudah dilangar, kuat dugaan Pinarakh Kafe & Resto mempunyai orang kuat yang membacking hingga proyek pembangunannya tidak di segel,” tutupnya

Disampaikan J. Sidabutar, rencananya LSM Pijar Keadilan akan bersurat kepada Bupati Semarang hingga Gubernur Jawa Tengah terkait hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan dugaan kolusi dan korupsi di dalam dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) dan Penegakan Perda yaitu Satpol PP Kabupaten Semarang.

READ  Bupati Ngesti Nugraha Kukuhkan Samsudin Resmi Pimpin Hamong Projo, Kabupaten Semarang 

Red/Tiem

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik
Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan
Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama
Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”
Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan
Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang
SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA
Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:26 WIB

Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik

Kamis, 13 November 2025 - 09:45 WIB

Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

Rabu, 12 November 2025 - 18:07 WIB

Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama

Rabu, 12 November 2025 - 16:28 WIB

Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”

Sabtu, 8 November 2025 - 21:51 WIB

Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48 WIB

Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

Sabtu, 8 November 2025 - 11:24 WIB

SAT RESNARKOBA POLRESTA CILACAP GAGALKAN DUA KASUS PEREDARAN SABU, AMANKAN EMPAT TERSANGKA

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Berita Terbaru