APH Dinas Terkait Pelangaran Di Kabupaten Semarang Tutup mata, Ada Apa

- Kontributor

Jumat, 25 November 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinarak Cafe Berdiri Tanpa Surat PBG

Portal indonesia News- net Tuntang kabupaten semarang

Penerapan hukum tidak berjalan efektif dan efisien sehingga dianggap lemah, ini terbukti dengan penerapan peneggakan Perda Kabupaten Semarang.

Hasil pantauan media dan Lembaga Masyarakat yang mana banyak terjadi pelanggaran tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Semarang, yang mana salah satunya sudah dilaporkan pada hari Senin, 14 November 2022, kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang, Jl. Gatot Subroto No. 104 A, Ungaran. 

J. Sidabutar sebagai ketua Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan menyampaikan kepada beberapa media,  terkait Pinarakh Kafe & Resto bertempat di jalan Fatmawati Tuntang, yang didapat banyak kejanggalan, pasalnya kafe tersebut sudah mencapi 90% lebih tetapi dibiarkan terus membangun tanpa memiliki izin PBG dan terlihat pembangunan masih berjalan terus sampai berita ini ditayangkan.

READ  Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

“Pinarakh Kafe & Resto yang diketahui hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor 1237000601963, yang jelas izin masih status proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui www.simbg.pu.co.id, kok bisa dibiarkan membangun tanpa sangsi apapun?,” lontarnya.

  

“Pinarakh Kafe & Resto jelas sudah melanggar banyak aturan, tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Informasi Tata Ruang (ITR), dan tidak memiliki Sertifikat Keahlian (SKA), tetapi sampai sekarang tidak dilakukan penyegelan, malah ini dibiarkan membangun,” tegasnya

READ  Berkedok “Sumbangan”, SMPN 3 Purworejo Diduga Jalankan Praktik Tipu Muslihat Terstruktur — Sugiyono SH: Bukti Lemahnya Penegakan Hukum!

“Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan sudah dilangar, kuat dugaan Pinarakh Kafe & Resto mempunyai orang kuat yang membacking hingga proyek pembangunannya tidak di segel,” tutupnya

Disampaikan J. Sidabutar, rencananya LSM Pijar Keadilan akan bersurat kepada Bupati Semarang hingga Gubernur Jawa Tengah terkait hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan dugaan kolusi dan korupsi di dalam dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) dan Penegakan Perda yaitu Satpol PP Kabupaten Semarang.

READ  Bupati Semarang Menyerahkan Penghargaan Kepada Masyarakat Wajib Pajak Dan Kadis

Red/Tiem

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat
Bangkitkan Semangat Kolaborasi dan Sport Tourism, Platinum Fun Run 2026 Hadir Kembali Memeriahkan Perjatanan 1 Dekade Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:14 WIB

Bangkitkan Semangat Kolaborasi dan Sport Tourism, Platinum Fun Run 2026 Hadir Kembali Memeriahkan Perjatanan 1 Dekade Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta.

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WIB

Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat*

Berita Terbaru