APH Dinas Terkait Pelangaran Di Kabupaten Semarang Tutup mata, Ada Apa

- Kontributor

Jumat, 25 November 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinarak Cafe Berdiri Tanpa Surat PBG

Portal indonesia News- net Tuntang kabupaten semarang

Penerapan hukum tidak berjalan efektif dan efisien sehingga dianggap lemah, ini terbukti dengan penerapan peneggakan Perda Kabupaten Semarang.

Hasil pantauan media dan Lembaga Masyarakat yang mana banyak terjadi pelanggaran tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Semarang, yang mana salah satunya sudah dilaporkan pada hari Senin, 14 November 2022, kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang, Jl. Gatot Subroto No. 104 A, Ungaran. 

J. Sidabutar sebagai ketua Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan menyampaikan kepada beberapa media,  terkait Pinarakh Kafe & Resto bertempat di jalan Fatmawati Tuntang, yang didapat banyak kejanggalan, pasalnya kafe tersebut sudah mencapi 90% lebih tetapi dibiarkan terus membangun tanpa memiliki izin PBG dan terlihat pembangunan masih berjalan terus sampai berita ini ditayangkan.

READ  Putusan PN Semarang Dinilai Abaikan Living Law, Kuasa Hukum: Hakim Cederai Rasa Keadilan Masyarakat  

“Pinarakh Kafe & Resto yang diketahui hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor 1237000601963, yang jelas izin masih status proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui www.simbg.pu.co.id, kok bisa dibiarkan membangun tanpa sangsi apapun?,” lontarnya.

  

“Pinarakh Kafe & Resto jelas sudah melanggar banyak aturan, tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Informasi Tata Ruang (ITR), dan tidak memiliki Sertifikat Keahlian (SKA), tetapi sampai sekarang tidak dilakukan penyegelan, malah ini dibiarkan membangun,” tegasnya

READ  Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

“Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan sudah dilangar, kuat dugaan Pinarakh Kafe & Resto mempunyai orang kuat yang membacking hingga proyek pembangunannya tidak di segel,” tutupnya

Disampaikan J. Sidabutar, rencananya LSM Pijar Keadilan akan bersurat kepada Bupati Semarang hingga Gubernur Jawa Tengah terkait hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan dugaan kolusi dan korupsi di dalam dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) dan Penegakan Perda yaitu Satpol PP Kabupaten Semarang.

READ  Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Red/Tiem

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  
SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:39 WIB

Tongkat Komando Salatiga: Putra Asli NTT, AKBP Ade Papa Rihi Resmi Menjabat Kapolres  

Berita Terbaru