Wartawan Diancam “Digorok” Saat Liput Tambang Ilegal Sitirejo, SuaraJateng.co.id Minta Polda Jateng Bertindak Tegas

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 30 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi Tambang elegal yang ada Di Blora

Foto : Lokasi Tambang elegal yang ada Di Blora

BLORA — PortalindonesiaNews.Net — Jagat pemberitaan di Blora kembali diguncang. Laporan mengenai maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, berbuntut panjang hingga mengancam keselamatan jurnalis.

Seorang awak media dari SuaraJateng.co.id, yang akrab disapa Gundul, diduga mendapat ancaman serius akan “digorok” oleh salah satu terduga pelaku penambangan ilegal berinisial Y. Insiden ini terjadi ketika jurnalis tersebut tengah meliput aktivitas tambang yang disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa izin resmi.

Ancaman tersebut sontak memicu kecaman keras dari Tim Media SuaraJateng.co.id di bawah naungan PT Reformasi Indonesia Maju. Redaksi menyatakan bahwa intimidasi, apalagi ancaman kekerasan terhadap wartawan, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan menginjak-injak kemerdekaan pers.

“Ucapan yang mengarah pada ancaman melukai wartawan adalah tindakan tidak dapat ditoleransi. Kami mengecam keras ancaman yang diterima saudara Gundul saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegas manajemen PT Reformasi Indonesia Maju.

READ  Mendagri Tinjau Lokasi Longsor di Cilacap, Sebut Perintah Presiden untuk Mobilisasi 

Pihak redaksi juga mengingatkan bahwa setiap jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya.

READ  Guna Pencegahan,Team VCT Pantau Penularan HIV di Kecamatan Bandungan

Desak Polda Jateng Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal

Terkait ancaman dari terduga pelaku tersebut, Tim Media SuaraJateng.co.id mendesak Polda Jawa Tengah untuk turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi di Sitirejo.

Selain meresahkan warga, aktivitas galian C ilegal itu diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ketertiban, serta membuka ruang terjadinya konflik dan intimidasi, termasuk terhadap pekerja media.

READ  Anak Ajaib Kabupaten Semarang Siap Bersaing di Tingkat Nasional!

“Kami meminta Polda Jawa Tengah menindak tegas seluruh aktivitas penambangan ilegal di Sitirejo. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan melanggar hukum,” tegas perwakilan Tim Media SuaraJateng.co.id.

READ  Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Media Berkomitmen Mengawal Hingga Tuntas

Meski ada ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik, redaksi SuaraJateng.co.id menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam menjalankan tugas pemberitaan.

“Kami akan terus mengawal dan memantau seluruh aktivitas tambang ilegal di Sitirejo sampai aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata. Ancaman terhadap wartawan tidak akan menghentikan kami menyampaikan informasi kepada publik,” tegas redaksi.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Blora dan Jateng. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan jurnalis sekaligus menertibkan aktivitas tambang ilegal yang diduga telah lama merajalela di Sitirejo.

Laporan : Iskandar

Berita Terkait

Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Lomba Pemazmur 2025, Pastor Sampaikan “Curhat” Mengenai Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri
Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres
Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta
Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 
Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.
Imperial Digital Printing Hadirkan Pengalaman Cetak Tanpa Batas Waktu dengan Teknologi Warna Premium
Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar
Pencairan Dana Desa Mandek, Paguyuban Kades Randublatung Blora Protes Keras, Pemdes Dibenturkan dengan Warga

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 00:44 WIB

Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Lomba Pemazmur 2025, Pastor Sampaikan “Curhat” Mengenai Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:22 WIB

Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:38 WIB

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:52 WIB

Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:15 WIB

Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:30 WIB

Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:01 WIB

Pencairan Dana Desa Mandek, Paguyuban Kades Randublatung Blora Protes Keras, Pemdes Dibenturkan dengan Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:41 WIB

Geger, Ajakan Menikah di tolak Gadis di Cilacap Dibunuh Sang Pacar

Berita Terbaru

Foto istimewa

hukum kriminal & tipikor

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Jumat, 5 Des 2025 - 22:38 WIB