Tren Penggunaan Teknologi dalam Penyusunan Laporan Keberlanjutan

- Kontributor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dalam webinar Green Skilling LindungiHutan ke-10 membahas mengenai masa depan penggunaan teknologi dalam penyusunan laporan keberlanjutan. Dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Sekar Dwi Setyaningrum (PT Sucofindo Cabang Semarang) dan Regina Inderadi (Sustainability Professional sekaligus Head of External ISSP).

LindungiHutan telah mengadakan webinar Green Skilling, salah satunya, untuk meningkatkan pemahaman mengenai laporan keberlanjutan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Secara daring, webinar tersebut mengundang dua pembicara yaitu Sekar Dwi Setyaningrum dari PT Sucofindo Cabang Semarang dan Regina Inderadi Sustainability Professional sekaligus Head of External ISSP.

Dalam webinar berfokus pada pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan inovasi teknologi dalam memajukan praktik keberlanjutan di perusahaan.

Sekar Dwi Setyaningrum memulai diskusi dengan menyoroti pentingnya laporan keberlanjutan sebagai bentuk akuntabilitas perusahaan terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnisnya. “Laporan keberlanjutan bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi alat penguatan sistem internal perusahaan,” ujar Sekar.

READ  Api Perlawanan di Purbalingga: Aliansi Bersatu Lawan Kebijakan Anti-Rakyat

Ia menekankan bahwa perusahaan yang memiliki rekam jejak baik dalam laporan keberlanjutan akan lebih menarik bagi investor, terutama mereka yang peduli dengan ESG. “Perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan persaingan pasar,” tambahnya.

Transparansi yang ditingkatkan melalui laporan keberlanjutan memungkinkan perusahaan menunjukkan komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan. Mereka tidak hanya memberikan akuntabilitas yang lebih baik tetapi juga berkontribusi pada kelangsungan jangka panjang perusahaan.

Regina Inderadi melanjutkan dengan membahas tren masa depan dalam pembuatan laporan keberlanjutan, khususnya penggunaan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan analitik data untuk meningkatkan akurasi data dan pengambil keputusan dalam pelaporan keberlanjutan. Menurut Regina, “AI dan analitik data membantu supaya data bersifat akurat dan relevan”.

READ  Kapolres Simalungun Lepas Pasukan Kirab Pembawa Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Menuju Pematangsiantar

Regina juga menjelaskan bahwa penggunaan inovasi teknologi seperti BlockchainInternet of Things (IoT), Cloud Platform, dan Artificial Intelligence (AI)  dalam penyusunan laporan dapat meningkatkan integritas dan memudahkan perusahaan dalam penyusunan laporan keberlanjutan.

“Penggunaan teknologi blockchain dapat meningkatkan akuntabilitas yang terkait sistem penyimpanan. IoT untuk menampilkan real time data organisasi, supaya mereka bisa langsung memasukkan ke dalam sistem. Cloud platform digunakan untuk memfasilitasi akses stakeholder bisa membuka laporan keberlanjutan dimana saja. Penggunaan AI dengan memanfaatkan machine learning untuk memperkirakan tren keberlanjutan dan strategi proaktif untuk dampak lingkungan,” ujar Regina.

Salah satu inovasi paling menarik yang dibahas oleh Regina adalah penggunaan AI dalam penyusunan laporan, yang waktu yang dihabiskan dalam menyusun laporan keberlanjutan berkurang hingga 40%. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk menghemat waktu dalam membuat laporan sekaligus meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan yang lebih cepat.

READ  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Terakhir, Regina menambahkan, “Tujuan penggunaan inovasi teknologi ini menjadi lebih efektif dan efisien sehingga waktu yang dibutuhkan lebih singkat”.

Tentang LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 848 ribu pohon telah ditanam bersama 547 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 50 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.
 
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Berita Terbaru