Kolaborasi Polres Ponorogo, TNI, dan Komunitas Trail Gelar Patroli Gabungan Cegah Karhutla

- Kontributor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok pin 

PONOROGO – Sebagai langkah proaktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Ponorogo bersama Kodim 0802 dan komunitas trail setempat melaksanakan patroli gabungan pada Selasa (1/10/2024).

Patroli ini menyasar sejumlah area rawan Karhutla, di antaranya Kecamatan Sampung, Pulung, Siman, Sooko, dan Sawoo.

Komandan Kodim 0802 Ponorogo, Letkol Inf. Dwi Soerjono, menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya pencegahan dini. “Ini adalah langkah antisipatif sekaligus edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami risiko kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

READ  Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan warga, terutama di tengah musim kemarau panjang.

“Dengan kemarau yang berkepanjangan, risiko kebakaran hutan meningkat. Kami berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan agar aman dari ancaman kebakaran,” ujar AKBP Anton.

Selama patroli, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada warga, mengajak mereka untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar lahan tanpa pengawasan.

READ  Kemeriahan Merti Dusun Pongangan Samirono dalam Bulan Saparan

Selain fokus pada pencegahan Karhutla, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan. “Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat serta meringankan beban mereka yang membutuhkan,” tambah Kapolres.

Patroli ini mencerminkan kolaborasi solid antara TNI, Polri, dan komunitas lokal dalam menjaga keamanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Ponorogo. (Red/Iskandar)

READ  Ketua DPD GERAM Jateng Desak Hukuman Mati bagi Gembong Narkoba: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terbaru