Tingkatkan Produksi Pertanian, Bupati Samosir Teken MoU dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia

- Kontributor

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, Portal Indonesia news.net – Guna mengembangkan hasil produktifitas pertanian di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), Bupati Samosir teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia yang berlangsung di Jasmine 2 Room Grand Mercure Medan, Selasa (12/12). 

Turut hadir Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu, mewakili Bupati Simalungun Kadis Pertanian Sakban Saragih, CEO PT. Beleaf Kebun Indonesia Amrit Chandarban, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu H. Rajali, Kadis Pertanian Dairi Robot Simanulang, Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir Tumiur Gultom.

Dalam penandatangan tersebut, Kabupaten Dairi dan Simalungun juga turut menandatangani kerjasama pengembangan pertanian dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia.

READ  Semarak HUT 59 Persatuan Advokat Indonesia di Surakarta

Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu H. Rajalie menyambut baik pertemuan penandatangan kerjasama antar Pemerintah Kabupaten dan PT. Beleaf dalam pengembangan pertanian, dengan kerjasama ini diharapkan dapat membuahkan hasil yang baik untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat petani.

Dalam sambutannya Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumut melalui dinas pertanian atas perhatian yang telah membawa investor untuk pengembangan potensi hasil pertanian di Kabupaten Samosir.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia, Samosir memiliki luas lahan KPT sekitar 2650 Ha dimana fungsi dari KPT tersebut untuk meningkatkan Kualitas dan Kuantitas dari hasil pertanian untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh kerena itu diharapkan dengan kerjasama ini dapat membantu petani dalam budidaya, permodalan dan pemasaran hasil pertanian”, ujar Bupati.

READ  Dugaan Pengembang Nakal di Wilayah Hukum Kab Semarang

COE PT. Beleaf Kebun Indonesia Amrit Chandarban mengatakan optimis untuk kedepan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dapat mendukung dan bersinergi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat petani. “Penandatangan kerjasama antara PT. Beleaf dengan Pemerintah Samosir, Dairi dan Simalungun diharapkan menjadi awal langkah baik dalam menjalin kerjasama untuk peningkatan ekonomi masyarakat”, ucapnya.

Ditempat berbeda, Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir Tumiur Gultom mengatakan bahwa penandatangan tersebut merupakan langkah awal kerjasama untuk mengembangkan hasil produksi pertanian di kawasan pertanian terpadu, dimana nantinya hasil pertanian tersebut akan di ekspor sesuai dengan grade (mutu).

READ  Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik

Disampaikan Tumiur, PT. Beleaf merupakan offtaker (pemasok kebutuhan industri) dimana dalam kerjasama tersebut pihak PT. Beleaf akan membantu mulai dari pendampingan budidaya, memilih bibit unggul dan pupuk yang bisa digunakan sehingga produk dari pertanian tersebut nantinya dapat menjadi grade yang sesuai ekspor. “nantinya PT. Beleaf akan mendampingi petani mulai dari awal penanaman, pemeliharaan sampai dengan pemasaran. Pihaknya menjamin pemasaran hasil pertanian holtikultura sesuai dengan harga ekspor”, pungkasnya.

(Harapan Tohang)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:50 WIB

Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru