Terkait Talut Ambrol Di Dsn Kenongo ini Keterangannya

- Kontributor

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Semarang,
PortalindonesiaNews.net
– – Pembangunan talut atau tembok penahan tanah (TPT)
di dusun Kenongo desa Lemahireng Kabupaten Semarang yang dikerjakan pada bulan
Desember 2023 dengan anggaran Rp 70.000.000 (Tujuhpuluh Juta Rupiah) sumber dari
bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa pada 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Tri sebagai
Kades Lemahireng menjelaskan terkait talut yang baru tiga bulan tersebut ambrol
dikarenakan kondisi ekstrim curah hujan yang sangat lebat sejak bulan Februari sampai
Maret menyebabkan tanah bergerak sehingga terjadi longsor. (19/03)

 

“Dalam
pelaksanaan kegiatan pembangunan talut atau tembok penahan tanah (TPT) sudah
melalui rapat koordinasi dengan masyarakat serta Rukun Tetangga (RT) dan Rukun
Warga (RW), dan kami sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelas
Tri.

 

READ  APH dan Pengawas Pertamina Diminta Periksa SPBU 14.204.129 Belawan, Diduga Jadi Sarang Mafia Solar ‘AN’

“Longsornya
tanah akibat curah hujan yang sangat lebat di bulan Maret ini diluar dugaan dan
kuasa kami, sehingga menimbulkan kelabilan tanah yang mengakibatkan tanah
bergerak dan longsor, adapun korban material yang dialami rumah Bapak Joko
sudah diselesaikan dengan dibangun kembali menggunakan dana bersumber Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
tahun 2024, yang mana memang kebetulan Bapak Joko tahun ini terdata sebagai
penerima RTLH tahun 2024,” ujar Tri.

 


Kasiani sebagai
ketua Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan (TPK) menjelaskan bahwan
pembangunan tersebut bertujuan mencegah terjadinya longsor tanah tersebut.

 

“Tujuan talut
yang kami kerjakan mencegah longsornya tanah yang pernah terjadi sebelumnya,
sehingga kami sepakat melakukan pekerjaan talut tersebut,” terang Kasiani.

 

“Kami
melaksanakan Talud tersebut sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pondasi
kedalaman satu setengah meter, tinggi satu setengah meter dan panjang duapuluh
delapan meter,” tambah Kasiani.

READ  Kades Tolong Transparansi Atas Penggunaan Dana RST Desa Kenteng

 

Saat kejadian
longsornya tanah yang mendorong talut atau TPT, Kades Lemahireng melakukan
penanganan awal dengan mencegah korban jiwa, melaporkan kejadian tersebut ke Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Koramil, Inspektorat hingga Dispermades.

 

“Talut yang
di dusun Kenongo RT 2 RW 8 pernah longsor diduga tanah tersebut bersifat labil,
kami berupaya semaksimal mungkin, tapi memang diluar prediksi kami terkait
curah hujan yang sangat lebat,” terang Kades.


Kaban BPBD
Kabupaten Semarang saat di konfirmasi (20/03) menjelaskan bahwa setelah
mendapatkan informasi adanya longsor tanah diakibatkan hujam lebat, tim reaksi
cepat penanggulangan bencana BPBD Kabupaten Semarang langsung bertindak dan
langsung menurunkan alat berat kelokasi, untuk musibah tersebut kami sudah mengkoordinasikan
kepada dinas-dinas terkait.

READ  Investasi di Kabupaten Semarang Menjajikan, ini buktinya

 

Kepala Desa
Lemahireng, Tri menyayangkan informasi yang ditayangkan melalui Media Sosial
Fecebook, Youtube dan Media Online sangat tidak benar, karena dalam kenyataannya
penggunaan anggaran pembangunan tersebut bukan bersumber dari Dana Desa,
melainkan Bankeu Prov tahun 2023, dan pelaksanaannya sudah melalui tahap sesuai
SOP dan sesuai RAB.

 

“Dalam
pemberitaan yang sudah sempat meluas dan mencemarkan nama baik, kami mencoba
berkoordinasi dengan pakar hukum terkait informasi bohong atau hoax atas
kejadian musibah longsornya talut di dusun Kenongo tersebut, kemungkinan kami
akan melakukan upaya hukum agar berita semacam itu tidak terulang lagi,” tutup
Tri.

 

(Jans)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”
Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi
Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025
Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Selasa, 4 November 2025 - 12:51 WIB

Bentak Pedagang dan Tak Konsisten! Satpol PP Salatiga Dituding Arogan Hadapi PKL Pancasila, Sementara Sembir Dibiarkan Bebas Beroperasi

Senin, 3 November 2025 - 21:31 WIB

Perjusa SDN Ngijo 01 Semarang Berlangsung Meriah, Bentuk Karakter dan Kemandirian Siswa

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Sabtu, 1 November 2025 - 20:15 WIB

Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?

Berita Terbaru