KETUA YAYASAN GERAM JATENG MENDUKUNG PENUH POLDA JATENG PEMUSNAHAN BB NARKOTIKA DI JATENG

- Kontributor

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua yayasan DPD GERAM Jateng Havid Sungkar Bersama Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes.Pol.Anwar Nasir S.I.K,M.H.

PortalindonesiaNews. Net_Semarang – Polda Jawa Tengah dalam hai ini Direktorat serse Narkoba Polda Jawa Tengah menggelar jumpa pers untuk memusnahkan narkotika golongan 1 yaitu sabu dan ekstasi total 48,9 Kg hasil penindakan yang dilakukan di tahun 2024 ini di Mako tanah putih Ditserse Narkoba Polda Jateng (Rabu,20 maret 2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Kabidhumas Polda Jateng, Labfor Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jateng, BNN provjnsi Jateng serta yayasan penggiat anti narkoba DPD Gerakan Rakyat Anti Madat(GERAM Jateng).

READ  Pengamanan Biksu Thudong, Polres Semarang berikan pengamanan

Dihadapan para awak media, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol.Muhammad Anwar Nasir S.I.K,M.H. didampingi ketua yayasan DPD GERAM Jateng Havid Sungkar mengatakan puluhan Kilogram narkotika golongan 1 tersebut berasal dari 5(lima) kasus yang diungkap selama tahun 2024.

Salah satu kasus dengan barang bukti terbesar yang dimusnahkan ini tentang pengungkapan 52 Kg jaringan lintas Jawa dan Sumatera pada bulan Februari lalu. 

Narkotika yang dimusnahkan sekitar 47,9 Kg sedang sisanya disimpan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

“Dari pengungkapan kasus dengan tempat kejadian di gerbang Tol Cikande kota Serang diamankan sabu dengan berat kotor 52 Kg” katanya.

READ  Rutan atau Ruang Tekanan? Dugaan Penganiayaan dan Pungli di Rutan Kelas II B Kebumen Mengguncang Prinsip Pemasyarakatan

Selain itu, juga dimusnahkan ekstasi sebanyak 34.700 butir.

Di tempat yang sama, Havid sangat mendukung penuh atas keberhasilanl Direktorat serse Narkoba Polda Jateng dalam hal pengungkapan kasus ini, selama ini yayasan GERAM Jateng telah menjadi mitra Ditserse Narkoba Polda Jateng dalam hal kegiatan pencegahan/preventif bahaya Narkoba pada masyarakat di Jawa Tengah.

“Kami sebagai penggiat anti narkoba di Jateng sangat berharap kasus peredaran Narkoba tidak ada di wilayah Jateng, kami terus mengadakan penyuluhan bahaya Narkoba apalagi di bulan suci Ramadan ini, untuk dapat meningkatkan iman dan taqwa serta untuk jauhi Narkoba karena diharamkan oleh agama islam serta semua agama dan negara karena zat nya memabukkan ” katanya.

Sebelum dimusnahkan, petugas bidang Labfor Polda Jateng mengecek untuk memastikan keaslian sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan.

READ  GERAM JATENG MENOLAK KERAS WACANA PEMERINTAH MEMBERIKAN BANSOS UNTUK PECANDU JUDI ONLINE

Pemusnahan BB Narkotika golongan 1 tersebut menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Jawa Tengah.

Laporkan : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo
GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori
Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  
Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  
Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Rabu, 8 April 2026 - 21:07 WIB

Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Minggu, 5 April 2026 - 16:42 WIB

Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Berita Terbaru