Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : yang Diduga Ketika Awal Mula Kanit Polsek Simo Boyolali mehalangi korban untuk laporan ke spkt

Foto : yang Diduga Ketika Awal Mula Kanit Polsek Simo Boyolali mehalangi korban untuk laporan ke spkt

BOYOLALI | PortalindonesiaNews.Net – Kinerja Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Boyolali menjadi sorotan. Kepala Seksi (Kasi) Propam setempat dilaporkan langsung ke Divisi Propam Polri oleh kuasa hukum dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Law Firm, Bayu A, S.H. Pelaporan ini dilakukan setelah pihaknya menilai tidak adanya respons maupun kejelasan penanganan atas aduan yang telah disampaikan secara resmi.

Berdasarkan keterangan Bayu A, S.H., pengaduan resmi telah dilayangkan pada 6 Mei 2026 dan diterima oleh Propam Polres Boyolali. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Unit (Kanit) Reskrim di wilayah hukum Polres Boyolali.

Namun, hingga 26 Mei 2026 atau sekitar 20 hari sejak laporan diterima, pihak pelapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun terkait tindak lanjut, klarifikasi, pemeriksaan, maupun perkembangan penanganan perkara.

READ  PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

“Kami tidak mempersoalkan hasil akhirnya, tetapi masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa laporannya diproses. Yang kami sesalkan adalah tidak adanya respons maupun informasi perkembangan yang disampaikan kepada pelapor,” tegas Bayu A, S.H.

Kondisi ini dinilai memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen pengawasan internal terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota Polri. Oleh sebab itu, langkah pelaporan ke tingkat pusat diambil, di mana yang dipersoalkan bukan lagi pokok perkara, melainkan dugaan tidak optimalnya pelayanan dan respons terhadap pengaduan yang masuk secara resmi.

Pihaknya menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat seharusnya mendapatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip pelayanan publik yang diemban institusi Polri.

READ  Mahasiswa Salatiga Jadi Inspirasi, Pilih Jalan Damai dan Dapat Apresiasi dari DPRD, Polri, dan TNI

“Kami berharap Divisi Propam Polri melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap mekanisme penanganan aduan di tingkat Polres. Jangan sampai masyarakat yang sudah menempuh jalur resmi justru merasa diabaikan karena tidak memperoleh kejelasan sedikit pun,” ujar Bayu.

Soroti Aturan Kode Etik Polri

Dalam laporannya, Bayu A, S.H. juga menyoroti kewajiban anggota Polri dalam memberikan pelayanan sesuai regulasi, khususnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Aturan tersebut mewajibkan setiap anggota bertindak profesional, responsif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, setiap pejabat yang menerima laporan wajib menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, jika benar tidak ada respons dalam waktu yang cukup lama, hal ini berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap fungsi pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng penegakan disiplin dan etik di tubuh Polri.

READ  Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa laporan masyarakat masuk lalu hilang tanpa kepastian. Propam adalah wajah pengawasan internal Polri. Ketika masyarakat mengadu, sudah seharusnya mendapatkan kepastian mengenai status laporannya,” tambahnya.

Pihak Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Law Firm berharap Divisi Propam Polri dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kasi Propam Polres Boyolali terkait pelaporan yang diajukan ke Divisi Propam Polri tersebut.

Laporan : John

Berita Terkait

Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah
Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang
Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah
Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum
Trotoar”Berubah Wujud” Jadi Tempat Parkir, DPUPR Batang Ingatkan Indomaret Fresh: Uang Rakyat Bukan Buat Halaman Toko!  
Kapolrestabes Semarang Buka E-Sport Cup: Polisi Masuk “Laga”, Musuh Bukan Penjahat Tapi Lawan di Land of Dawn!
Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Warga Panik Kabel Listrik Terbakar Di Permukiman Gabahan, Respons Cepat Bhabinkamtibmas Dan PLN Cegah Kebakaran

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:02 WIB

Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:27 WIB

Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB

Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kapolrestabes Semarang Buka E-Sport Cup: Polisi Masuk “Laga”, Musuh Bukan Penjahat Tapi Lawan di Land of Dawn!

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Warga Panik Kabel Listrik Terbakar Di Permukiman Gabahan, Respons Cepat Bhabinkamtibmas Dan PLN Cegah Kebakaran

Berita Terbaru

Foto : ilustrasi Ribuan Warga Siap Kepung PG GMM, Tagih Kepastian Nasib Industri Gula

Daerah

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Foto: Terdakwa MFL (Baju Putih/kedua dari Kiri) dan para Penasihat Hukumnya

hukum kriminal & tipikor

Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB