Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo positif narkoba

- Kontributor

Senin, 3 Juni 2024 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo telah positif memakai narkoba



PortalindonesiaNews.Net _ BLITAR – Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo diduga menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah Polres Blitar melakukan tes urine dan hasilnya positif.


Kasihumas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan Iptu Sukoyo diketahui mengonsumsi narkoba setelah beberapa anggota polisi mencurigai gelagat aneh.


Berdasarkan kecurigaan itu, kemudian pimpinan Polres Blitar memerintahkan untuk dilakukan tes urine. Hasil tes menunjukkan urine Iptu Sukoyo positif mengandung amfetamina.


“Ada lima yang diperiksa termasuk beliau dan dari pemeriksaan kesehatan tes urine, hasilnya positif,” kata Heri kepada wartawan, Minggu 2 Juni.

READ  John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”


Menurut Heri, saat ini, kasat narkoba Polres Blitar itu telah dimutasi di bagian pelayanan masyarakat Polda Jawa Timur dan sedang diperiksa secara intensif

Gambar ilustrasi narkoba


Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menambahkan, Kasat Narkoba Polres Blitar itu adalah Iptu S. Dalam tes urine S dinyatakan positif kandungan zat amfetamin.

Dirmanto menegaskan, saat ini Iptu S sudah diperiksa di Polda Jawa Timur. Bahkan, Iptu S yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Resnarkoba di Polres Blitar sudah dibebastugaskan dan dimutasi ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dirmanto.

Menurut Dirmanto, Iptu S itu baru tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar. Tes urinenya positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan pengecekan berkala terhadap seluruh anggota.

READ  Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Ditambahkan Dirmanto, barang bukti hingga kini memang belum ditemukan. Namun demikian, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan. Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” ungkap Dirmanto.

READ  Kasat Narkoba Blora AKP Miftah Ansori: ‘Sedang Kita Lidik’ Peredaran Obat Terlarang di Kridosono

Diketahui, saat ini pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan kepada Iptu S. Masih didalami berapa lama yang bersangkutan menggunakan barang haram tersebut.

Redaksi 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru