Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : saat tim dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Ngaliyan berkunjung langsung ke Gedung Rektorat UIN Walisongo.

Foto : saat tim dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Ngaliyan berkunjung langsung ke Gedung Rektorat UIN Walisongo.

Semarang | PortalindinesiaNews.Net – Kabar dugaan pelecehan seksual verbal yang dialami seorang mahasiswi UIN Walisongo Semarang sempat menggegerkan media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Menanggapi gelombang informasi publik tersebut, Polrestabes Semarang langsung bergerak sigap dan cepat — tidak hanya bersiap menegakkan hukum, tetapi juga memprioritaskan keamanan, kenyamanan, serta pemulihan mental bagi korban. Selasa 12 Mei 2026

Langkah nyata dilakukan hari ini, Selasa (12/5), saat tim dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Ngaliyan berkunjung langsung ke Gedung Rektorat UIN Walisongo. Pertemuan ini menjadi momen krusial untuk menyatukan langkah antara pihak kepolisian dan manajemen kampus dalam menangani kasus ini secara terukur, humanis, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

READ  ELBEHA Barometer Soroti Dugaan Praktik Tak Transparan BPR RAA di Klaten, Berpotensi Langgar UU Perbankan

Kasat PPA & PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian adalah wujud nyata komitmen melindungi warga masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi sasaran tindak kekerasan seksual. Respons cepat ini diambil agar dampak psikologis maupun keresahan sosial yang muncul tidak meluas dan semakin memberatkan korban.

READ  Skandal "Pemain Titipan" Guncang Liga Desa Jateng: Manipulasi Domisili Massal Terbongkar!

“Begitu informasi berkembang di media sosial, kami langsung turun berkoordinasi ke kampus. Tujuannya jelas: menggali fakta awal, memastikan korban terlindungi, dan menjamin ia mendapatkan pendampingan yang layak. Penanganan seperti ini tidak boleh lambat, apalagi jika menyangkut rasa aman dan masa depan seorang mahasiswa,” ujar Kompol Ni Made di sela pertemuan.

READ  Bupati Samosir & GPdI se-Wilayah Samosir Merayakan Natal bersama

Berbeda dengan penanganan kasus biasa, dalam perkara dugaan kekerasan seksual nonfisik ini, kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan berorientasi pemulihan. Pihaknya sudah menyiapkan jaring kerja sama dengan UPTD PPA agar korban bisa segera mendapatkan akses pendampingan psikologis dan dukungan emosional, jika dirasa perlu untuk memulihkan trauma akibat peristiwa yang dialami.

READ  Tongkat Komando Salatiga: Putra Asli NTT, AKBP Ade Papa Rihi Resmi Menjabat Kapolres  

Poin penting lainnya yang disampaikan adalah status hukum kasus ini. Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dugaan pelecehan seksual verbal masuk kategori delik aduan. Artinya, proses hukum baru bisa berjalan jika dan hanya jika korban bersedia melaporkan secara resmi ke pihak berwajib.

READ  Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

“Kami membuka ruang seluas-luasnya. Jika korban berkenan melapor ke Satres PPA & PPO, kami pastikan identitasnya dirahasiakan sepenuhnya, didampingi sejak awal hingga akhir proses, dan ditangani oleh petugas yang sudah terlatih secara khusus. Tidak ada rasa takut atau malu, karena di sini kami berdiri di sisi kebenaran dan perlindungan korban,” tegas Kompol Ni Made.

READ  Heboh di TikTok Ketua LCKI Jateng, Y. Joko Tirtono SH, Terkejut Atas Dugaan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanudin Miliki Dua KTP dan Dua Istri

Dari pihak kampus, UIN Walisongo melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menyatakan terus bergerak menangani masalah ini secara internal. Pendampingan terhadap korban dan pelapor terus dilakukan, serta langkah-langkah pencegahan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi di lingkungan akademik.

READ  DPRD Kota Salatiga Bicara Pengawasan dan Akuntabilitas, ELBEHA Barometer Menyindir: “Jangan-Jangan Hasilnya Kosong Lagi?”

Gerak cepat Polrestabes Semarang dan kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti bahwa penanganan kasus kekerasan seksual kini tidak lagi sekadar mengejar pelaku, tetapi lebih luas: menjaga ruang aman bagi masyarakat, membangun keberanian untuk melapor, serta memastikan setiap korban mendapatkan haknya untuk dilindungi dan dipulihkan.

Laporan : Yulius

Berita Terkait

Gelar Seni Budaya IPI Semarang Berlangsung Meriah, Ketua Dewan Pembina Tekankan Pelestarian Budaya sebagai Penguat Identitas Bangsa
Sengketa Lahan Eks Hotel Metro Semarang Mencuat, Kuasa Hukum PT Tanah Putih Tempuh Jalur Dialog Hingga Langkah Hukum
Lintas 98 Sumut Deklarasikan Dukungan Kritis untuk Prabowo-Gibran, Soroti Arah Demokrasi
Warga Nglebak Bergerak, SavePeyek Jadi Simbol Perjuangan Mencari Keadilan
Masyarakat Bandungan Tumplek Bleg! Sedekah Bumi 2026 Berlangsung Meriah, Usung Semangat “D’Gawe Ambyar Bersemi”
Dari Angkringan Menjadi Destinasi Wisata Kuliner dan Seni Budaya: Laras Asri Warungboto Resmi Dirikan Sanggar Seni Tari
HUT KOTA SALATIGA KE-1276 GELAR DJ CHALLENGE, PENDAFTARAN GRATIS!  
Agrowisata Jadi Strategi Unggulan Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Optimalisasi Tanah Kalurahan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:51 WIB

Gelar Seni Budaya IPI Semarang Berlangsung Meriah, Ketua Dewan Pembina Tekankan Pelestarian Budaya sebagai Penguat Identitas Bangsa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:46 WIB

Sengketa Lahan Eks Hotel Metro Semarang Mencuat, Kuasa Hukum PT Tanah Putih Tempuh Jalur Dialog Hingga Langkah Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:38 WIB

Lintas 98 Sumut Deklarasikan Dukungan Kritis untuk Prabowo-Gibran, Soroti Arah Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Nglebak Bergerak, SavePeyek Jadi Simbol Perjuangan Mencari Keadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:38 WIB

Masyarakat Bandungan Tumplek Bleg! Sedekah Bumi 2026 Berlangsung Meriah, Usung Semangat “D’Gawe Ambyar Bersemi”

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:02 WIB

HUT KOTA SALATIGA KE-1276 GELAR DJ CHALLENGE, PENDAFTARAN GRATIS!  

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:04 WIB

Agrowisata Jadi Strategi Unggulan Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Optimalisasi Tanah Kalurahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis

Berita Terbaru