Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : saat tim dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Ngaliyan berkunjung langsung ke Gedung Rektorat UIN Walisongo.

Foto : saat tim dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Ngaliyan berkunjung langsung ke Gedung Rektorat UIN Walisongo.

Semarang | PortalindinesiaNews.Net – Kabar dugaan pelecehan seksual verbal yang dialami seorang mahasiswi UIN Walisongo Semarang sempat menggegerkan media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Menanggapi gelombang informasi publik tersebut, Polrestabes Semarang langsung bergerak sigap dan cepat — tidak hanya bersiap menegakkan hukum, tetapi juga memprioritaskan keamanan, kenyamanan, serta pemulihan mental bagi korban. Selasa 12 Mei 2026

Langkah nyata dilakukan hari ini, Selasa (12/5), saat tim dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Ngaliyan berkunjung langsung ke Gedung Rektorat UIN Walisongo. Pertemuan ini menjadi momen krusial untuk menyatukan langkah antara pihak kepolisian dan manajemen kampus dalam menangani kasus ini secara terukur, humanis, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

READ  Tamparan Cinta di Pagi Hari: Emak-Emak Gemes Tampar Calon Wali Kota Salatiga, Sinoeng

Kasat PPA & PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian adalah wujud nyata komitmen melindungi warga masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi sasaran tindak kekerasan seksual. Respons cepat ini diambil agar dampak psikologis maupun keresahan sosial yang muncul tidak meluas dan semakin memberatkan korban.

READ  Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

“Begitu informasi berkembang di media sosial, kami langsung turun berkoordinasi ke kampus. Tujuannya jelas: menggali fakta awal, memastikan korban terlindungi, dan menjamin ia mendapatkan pendampingan yang layak. Penanganan seperti ini tidak boleh lambat, apalagi jika menyangkut rasa aman dan masa depan seorang mahasiswa,” ujar Kompol Ni Made di sela pertemuan.

READ  DUA KALI KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL HANTUI DUKUH GENDONO – WARGA: "INI TANDA DARI GAIB GUNUNG PENCU!"  

Berbeda dengan penanganan kasus biasa, dalam perkara dugaan kekerasan seksual nonfisik ini, kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan berorientasi pemulihan. Pihaknya sudah menyiapkan jaring kerja sama dengan UPTD PPA agar korban bisa segera mendapatkan akses pendampingan psikologis dan dukungan emosional, jika dirasa perlu untuk memulihkan trauma akibat peristiwa yang dialami.

READ  Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: 'Beking' Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh

Poin penting lainnya yang disampaikan adalah status hukum kasus ini. Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dugaan pelecehan seksual verbal masuk kategori delik aduan. Artinya, proses hukum baru bisa berjalan jika dan hanya jika korban bersedia melaporkan secara resmi ke pihak berwajib.

READ  Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT TPL Residivis Kasus Penganiayaan

“Kami membuka ruang seluas-luasnya. Jika korban berkenan melapor ke Satres PPA & PPO, kami pastikan identitasnya dirahasiakan sepenuhnya, didampingi sejak awal hingga akhir proses, dan ditangani oleh petugas yang sudah terlatih secara khusus. Tidak ada rasa takut atau malu, karena di sini kami berdiri di sisi kebenaran dan perlindungan korban,” tegas Kompol Ni Made.

READ  INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  

Dari pihak kampus, UIN Walisongo melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menyatakan terus bergerak menangani masalah ini secara internal. Pendampingan terhadap korban dan pelapor terus dilakukan, serta langkah-langkah pencegahan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi di lingkungan akademik.

READ  Dari Ruang Redaksi ke Arena Dojo: Yehezkiel Agus Prajitno Raih DAN IV Nasional Karate dan Gelar Sensei

Gerak cepat Polrestabes Semarang dan kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti bahwa penanganan kasus kekerasan seksual kini tidak lagi sekadar mengejar pelaku, tetapi lebih luas: menjaga ruang aman bagi masyarakat, membangun keberanian untuk melapor, serta memastikan setiap korban mendapatkan haknya untuk dilindungi dan dipulihkan.

Laporan : Yulius

Berita Terkait

Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif
SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR
Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti
Terobosan Gemilang Ekspansi Digital: PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com, Suntikkan Warna Segar ke Dunia Pers  
Pasca Kebakaran, Personel Gabungan Kerja Bakti di Pasar Kanjengan Guna Percepat Pemulihan
Dari Ruang Redaksi ke Arena Dojo: Yehezkiel Agus Prajitno Raih DAN IV Nasional Karate dan Gelar Sensei
Seorang Wartawan Mengungkapkan Keprihatinan Mendalam: Kepolisian Negara Republik Indonesia Terus-Menerus Dijadikan Sasaran Kritikan yang Seringkali Bersifat Menuduh dan Hanya Berfokus pada Kekurangan
Kapolrestabes Semarang Gandeng Media: Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja, Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:07 WIB

Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Ambil Langkah Preventif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WIB

SIDANG M FARHAN LEI: SAKSI TERPOJOK OLEH PERTANYAAN HAKIM, KETERANGAN BERBEDA DENGAN BAP POLISI & DIDUGA DIATUR

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:16 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo: Polrestabes Semarang Bergerak Cepat, Utamakan Perlindungan & Pemulihan Korban

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:17 WIB

Terobosan Gemilang Ekspansi Digital: PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com, Suntikkan Warna Segar ke Dunia Pers  

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:46 WIB

Dari Ruang Redaksi ke Arena Dojo: Yehezkiel Agus Prajitno Raih DAN IV Nasional Karate dan Gelar Sensei

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:30 WIB

Seorang Wartawan Mengungkapkan Keprihatinan Mendalam: Kepolisian Negara Republik Indonesia Terus-Menerus Dijadikan Sasaran Kritikan yang Seringkali Bersifat Menuduh dan Hanya Berfokus pada Kekurangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:03 WIB

Kapolrestabes Semarang Gandeng Media: Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja, Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Berita Terbaru