BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momen pengecekan tajam terhadap kondisi perlindungan pekerja di Indonesia. Di tengah semangat menghargai peran kaum buruh, muncul suara keras yang menyoroti masalah serius: penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang masih dianggap lemah, terutama di proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara.
Rival Alfian Esa Saputra mengungkapkan keprihatinan mendalam dalam pernyataannya, Jumat (1/5/2026). Ia menekankan bahwa proyek yang dibiayai oleh uang rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerjanya. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya – masih banyak ditemukan kelalaian yang berpotensi mengancam nyawa orang-orang yang bekerja keras menyelesaikan pembangunan tersebut.
“Jangan sampai uang yang diambil dari keringat rakyat justru digunakan untuk proyek yang akhirnya mengorbankan nyawa rakyat itu sendiri. K3 tidak boleh hanya tertulis di atas kertas atau menjadi hiasan laporan saja. Ia harus benar-benar dijalankan, dipantau, dan dijaga di setiap langkah pekerjaan di lapangan,” tegas Rival dengan nada serius.
Menurutnya, praktik yang terjadi saat ini masih jauh dari harapan. Banyak Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang hanya dijadikan formalitas administratif semata. Meskipun perlengkapan keselamatan tersedia, namun pengawasan terhadap penggunaannya sangat lemah. Bahkan tidak jarang ditemukan perlengkapan yang rusak, usang, atau tidak memenuhi syarat keamanan, namun tetap dipaksa digunakan oleh para pekerja.
Masalah lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah budaya kerja yang masih mendahulukan target dan kecepatan penyelesaian proyek di atas segalanya. Dalam banyak kasus, buruh justru didorong untuk bekerja dengan cepat tanpa mendapatkan perlindungan yang maksimal, sehingga risiko terjadinya kecelakaan kerja semakin besar.
“Seringkali kita mendengar alasan bahwa harus bekerja cepat demi efisiensi biaya atau waktu. Tapi izinkan saya katakan: jika kecepatan itu dicapai dengan mengorbankan keselamatan pekerja, itu sama sekali bukan efisiensi. Itu adalah kelalaian yang tidak bisa dimaafkan,” ujarnya.
Rival juga mempertanyakan kesungguhan pihak pelaksana proyek dan perusahaan dalam menjaga keselamatan kerja sepanjang waktu. Ia menilai banyak pihak yang hanya rajin menerapkan aturan K3 saat ada inspeksi atau kunjungan pejabat, namun kembali melalaikannya saat kegiatan berjalan sehari-hari.
Pemerintah sebagai pengawas pun tak luput dari kritik. Lemahnya sistem pengawasan serta kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggar dinilai menjadi penyebab utama mengapa kasus kecelakaan kerja terus berulang dari waktu ke waktu.
“Aturan sudah ada, pedoman sudah jelas. Tapi mengapa angka kecelakaan kerja masih tinggi dan terus terjadi? Ini membuktikan bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan dengan baik dalam pengawasan dan penegakan hukumnya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dampak dari kelalaian K3 tidak bisa dinilai hanya dari angka statistik semata. Di balik setiap kasus kecelakaan, ada nyawa manusia yang terancam, ada keluarga yang menderita, dan ada masa depan yang hancur.
“Keselamatan kerja bukan sekadar urusan peraturan atau administrasi. Ini urusan nyawa. Selama masih ada buruh yang terluka atau meninggal dunia akibat kelalaian dalam menjaga keselamatan, maka kita tidak boleh menyebutnya sebagai musibah. Itu adalah kegagalan kita bersama,” pungkasnya.
Red###






