Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (NR) Oknum mantan Anggota DPRD Temanggung

Foto: (NR) Oknum mantan Anggota DPRD Temanggung

TEMANGGUNG | PortalIndonesiaNews.Net – Kasus dugaan penganiayaan disebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, terus bergulir dan menyita perhatian publik. Perkara ini menyeret NR, yang saat kejadian masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Temanggung.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 10 April 2026. Berdasarkan keterangan awal, korban berinisial SS datang bersama NR ke lokasi karaoke sebelum dugaan kekerasan terjadi di dalam ruang hiburan itu.

READ  Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Akibat insiden tersebut, SS dilaporkan mengalami luka memar disejumlah bagian tubuh, antara lain tangan, paha, punggung, dan wajah. Tidak lama setelah kejadian, korban melaporkan NR ke Polres Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap pendalaman, termasuk meminta keterangan dari korban”, ujar Bodia.

Perkembangan kasus ini semakin kompleks setelah istri NR, LF (36), turut melaporkan suaminya ke Polres Temanggung atas dugaan perselingkuhan. LF menduga NR memiliki hubungan terlarang dengan SS.
Sementara itu, NR mengakui adanya hubungan asmara dengan SS. Ia menyebut keduanya telah lama saling mengenal, kerap bepergian bersama, bahkan sempat menyewa rumah kontrakan di lokasi yang tidak diungkapkan.

READ  Proyek Jembatan Argosari Diduga Asal-asalan, Lembaga Anti Korupsi Soroti Penggunaan Material

Di tengah polemik tersebut, NR memilih mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Temanggung. Ia mengaku pasrah menghadapi proses hukum yang berjalan, sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.

“Saya sudah pasrah dan meminta maaf kepada istri serta keluarga besarnya”, ujar NR saat ditemui wartawan, Kamis (24/4/2026) malam.

NR juga mengaku terkejut karena dirinya tetap dilaporkan ke polisi, meskipun sebelumnya telah terjadi kesepakatan damai dengan SS. Ia menyebut, dalam proses perdamaian itu sempat terjadi negosiasi terkait sejumlah uang.
Menurut NR, awalnya ia diminta memberikan uang sebesar Rp 500 juta. Namun, setelah negosiasi, disepakati nominal Rp 50 juta. Hingga saat ini, ia mengaku baru mampu menyerahkan Rp 13 juta dan memiliki bukti transfer sebagai pendukung.

“Saya sudah memberikan Rp 13 juta dan ada bukti transfernya”, kata dia.

READ  Halal Bihalal korsatpen Kecamatan Gunung Pati Berjalan dengan hikmad

Merasa dirugikan, NR menyatakan akan melaporkan balik SS atas dugaan pemerasan disertai ancaman. Ia menilai pelaporan terhadap dirinya tetap dilakukan meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.

“Saya juga akan melaporkan saudara SS atas dugaan ancaman dan pemerasan”, ujarnya.

READ  Polsek Jeruklegi Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Jeruklegi–Wangon

Kasus ini kini berkembang menjadi dua laporan berbeda di dua wilayah hukum, yakni dugaan penganiayaan di Polres Semarang dan dugaan perselingkuhan di Polres Temanggung. Polisi masih terus mendalami kedua laporan tersebut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

(Redaksi)

###

Berita Terkait

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terbaru