SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Pencegahan Korupsi & Pungli (PKP) Jawa Tengah dan DIY menyatakan dukungan terhadap program strategis nasional (PSN) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikomandoi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua PKP Jateng & DIY, Suyana Hadi P., menjelaskan bahwa dukungan ini diberikan dengan harapan program dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu terbukanya lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi di wilayah, serta mutu gizi anak-anak Indonesia menuju Indonesia Republik Maju 1945.
Namun, Suyana Hadi P. juga menyoroti sejumlah keluhan di lapangan yang sampai saat ini belum terakomodir, antara lain:
1. Lemahnya pengaduan dan laporan keluhan penerima manfaat.
2. Lemahnya pengaduan bila terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Yayasan/Mitra.
3. Kemarakan laporan masyarakat tentang Mitra/Yayasan yang nakal dalam penyajian menu yang asal-asalan.
Untuk menyikapi keluhan atau aduan masyarakat, PKP Jateng DIY mengambil langkah untuk melakukan pengawasan dan monitoring di dapur-dapur MBG Jawa Tengah, mengacu pada sejumlah regulasi terkait, termasuk Keppres RI No. 74 tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP RI No. 71 tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan PP RI No. 68 tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.
Laporan: iskandar






