PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :Ketua pkp Jateng & DIY Ketika memberikan keterangan kepada wartawan 11/02/2026

Foto :Ketua pkp Jateng & DIY Ketika memberikan keterangan kepada wartawan 11/02/2026

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Pencegahan Korupsi & Pungli (PKP) Jawa Tengah dan DIY menyatakan dukungan terhadap program strategis nasional (PSN) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikomandoi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua PKP Jateng & DIY, Suyana Hadi P., menjelaskan bahwa dukungan ini diberikan dengan harapan program dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu terbukanya lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi di wilayah, serta mutu gizi anak-anak Indonesia menuju Indonesia Republik Maju 1945.

Namun, Suyana Hadi P. juga menyoroti sejumlah keluhan di lapangan yang sampai saat ini belum terakomodir, antara lain:

1. Lemahnya pengaduan dan laporan keluhan penerima manfaat.

2. Lemahnya pengaduan bila terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Yayasan/Mitra.

3. Kemarakan laporan masyarakat tentang Mitra/Yayasan yang nakal dalam penyajian menu yang asal-asalan.

READ  Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik

Untuk menyikapi keluhan atau aduan masyarakat, PKP Jateng DIY mengambil langkah untuk melakukan pengawasan dan monitoring di dapur-dapur MBG Jawa Tengah, mengacu pada sejumlah regulasi terkait, termasuk Keppres RI No. 74 tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP RI No. 71 tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan PP RI No. 68 tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  
Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:40 WIB

Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:32 WIB

ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Berita Terbaru