KABUPATEN SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Praktik perjudian di wilayah Gembol, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kembali menyita perhatian publik. Fakta baru hasil investigasi mengungkap bahwa selain perjudian dadu, di lokasi tersebut diduga kuat berlangsung judi sambung ayam berskala besar yang melibatkan penjudi dari berbagai daerah, bahkan luar provinsi.
Penjudi Datang dari Berbagai Wilayah
Sejumlah narasumber menyebutkan, arena perjudian ini tidak hanya diikuti warga lokal. Penjudi dari Yogyakarta, Bandung (Jawa Barat), hingga Kalimantan dikabarkan turut meramaikan lokasi, terutama saat agenda sambung ayam digelar.
“Kalau sudah sambung ayam, ramai sekali. Yang datang banyak dari luar daerah, habis itu lanjut main dadu,” ungkap salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sambung Ayam Jadi Daya Tarik, Dadu “Klotok” Mengalirkan Taruhan
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, sambung ayam diduga menjadi magnet utama yang menarik para penjudi dari berbagai wilayah. Setelahnya, aktivitas berlanjut ke judi dadu yang oleh warga sekitar dikenal dengan sebutan “dadu klotok”.
Informasi dari berbagai pihak menyebutkan, praktik ini melibatkan perputaran uang dalam jumlah besar dan berlangsung cukup lama, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dugaan Ada “Pengamanan”, Kinerja Aparat Jadi Sorotan
Yang lebih mengejutkan, sejumlah warga menyampaikan dugaan bahwa aktivitas perjudian tersebut dilengkapi dengan pengamanan oleh oknum aparat, baik dari TNI maupun Polri, sehingga lokasi perjudian terkesan tidak tersentuh hukum.
“Sudah lama berjalan, kalau tidak ada yang mengamankan rasanya tidak mungkin,” ujar warga lainnya dengan nada waswas.
Meski masih sebatas dugaan dari masyarakat, informasi ini memicu sorotan tajam publik terhadap kinerja Denpom dan Polres setempat, khususnya dalam mendukung program pemerintah Indonesia yang gencar memberantas perjudian, baik online maupun offline.
Publik Menunggu Tindakan Tegas
Keberadaan dugaan arena perjudian ini dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, mulai dari konflik, kriminalitas, hingga rusaknya ketertiban umum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan, termasuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres maupun Denpom terkait dugaan praktik judi sambung ayam dan dadu klotok di Gembol. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
Kini publik menanti:
Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan di Gembol, atau dugaan praktik perjudian ini kembali berlalu tanpa tindakan nyata?
Red/Time






