Peredaran Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Tuduh APH Pemberi Perlindungan dan Pembiaran

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 5 Januari 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: penampakan Toko atau penjual arak di Blora

Foto: penampakan Toko atau penjual arak di Blora

BLORA | PortalindinesiaNews.Net – Peredaran minuman keras tradisional arak Turi di Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, diduga telah berlangsung secara terarah dan tanpa pengawasan, dengan warga menuduh aparat penegak hukum (APH) terkesan melakukan pembiaran bahkan menerima uang pelindung.

Seorang warga yang menyebut diri N mengungkapkan, produksi arak Turi telah menjadi hal yang tidak rahasia lagi di wilayah tersebut, dibuat secara mandiri oleh warga setempat di bagian belakang rumah. Penjualan dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan standar kesehatan, sehingga dampaknya bagi tubuh tidak jelas.

“Menurut informasi dari warga sekitar, mereka kerap membayar atensi atau uang keamanan kepada pihak tertentu, sehingga mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu apabila akan ada operasi penertiban,” ujar N pada hari Kamis. Ia menegaskan, kondisi ini merusak moral dan berpotensi membahayakan generasi muda.

READ  Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Dampak peredaran miras ilegal tersebut sudah terasa nyata, antara lain meningkatnya potensi perkelahian, bentrokan antarwarga, dan kecelakaan lalu lintas akibat konsumsi arak. Masyarakat mengkritik penindakan APH yang dianggap hanya simbolis, hanya memusnahkan sampel tanpa menutup sumber produksi.

“APH harus tegas dan menindak hingga akar masalah. Kita butuh penegakan hukum yang konsisten untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi muda Blora,” tegas N.

READ  Dipaksa Damai di Bawah Ancaman: Jeritan Suyati Menembus Sunyi Ketidakadilan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak APH setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran dan penerimaan uang pelindung, dan upaya konfirmasi masih berlangsung. (Red/Time)

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru