Peredaran Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Tuduh APH Pemberi Perlindungan dan Pembiaran

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 5 Januari 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: penampakan Toko atau penjual arak di Blora

Foto: penampakan Toko atau penjual arak di Blora

BLORA | PortalindinesiaNews.Net – Peredaran minuman keras tradisional arak Turi di Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, diduga telah berlangsung secara terarah dan tanpa pengawasan, dengan warga menuduh aparat penegak hukum (APH) terkesan melakukan pembiaran bahkan menerima uang pelindung.

Seorang warga yang menyebut diri N mengungkapkan, produksi arak Turi telah menjadi hal yang tidak rahasia lagi di wilayah tersebut, dibuat secara mandiri oleh warga setempat di bagian belakang rumah. Penjualan dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan standar kesehatan, sehingga dampaknya bagi tubuh tidak jelas.

“Menurut informasi dari warga sekitar, mereka kerap membayar atensi atau uang keamanan kepada pihak tertentu, sehingga mendapatkan pemberitahuan terlebih dahulu apabila akan ada operasi penertiban,” ujar N pada hari Kamis. Ia menegaskan, kondisi ini merusak moral dan berpotensi membahayakan generasi muda.

READ  Limpahan Arus Contraflow Kalikangkung Mulai Meningkat

Dampak peredaran miras ilegal tersebut sudah terasa nyata, antara lain meningkatnya potensi perkelahian, bentrokan antarwarga, dan kecelakaan lalu lintas akibat konsumsi arak. Masyarakat mengkritik penindakan APH yang dianggap hanya simbolis, hanya memusnahkan sampel tanpa menutup sumber produksi.

“APH harus tegas dan menindak hingga akar masalah. Kita butuh penegakan hukum yang konsisten untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi muda Blora,” tegas N.

READ  SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  

Hingga berita ini diterbitkan, pihak APH setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran dan penerimaan uang pelindung, dan upaya konfirmasi masih berlangsung. (Red/Time)

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru