Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok Pin(Afison manik)

Foto istimewa Dok Pin(Afison manik)

CILACAP –PortalindonesiaNews.net, Aksi niat baik seorang petugas jaga di lingkungan Pendopo Kabupaten Cilacap berujung tragis. Bukannya mendapat ucapan terima kasih, ia justru menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang sedang dalam pengaruh alkohol,

Korban diketahui seorang anggota Satpol PP Kabupaten Cilacap yang saat itu sedang berjaga bersama rekannya di depan gerbang pendopo. Mereka mendengar teriakan minta tolong dari seorang pedagang kaki lima. Saat berusaha menolong pedagang tersebut, korban justru dikeroyok secara bersama Sama,

Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajah dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilacap Tengah.

Kapolsek Cilacap Tengah melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H. mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial MF (30), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. “Salah satu pelaku kami amankan di rumahnya setelah identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan di lapangan,” jelasnya.

READ  Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama tiga rekannya. Saat ini, polisi masih memburu ketiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo, S.H. menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. “Korban hanya berusaha menolong. Ini menjadi perhatian serius kami. Polresta Cilacap akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

READ  Primecare Clinic: Klinik Kesehatan Keluarga Tepercaya Mengadakan Makan Siang Apresiasi untuk Para Dokter

Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Cilacap Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap, yang aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.

READ  FKI-1 Madina: Pilkada Jangan Ada Black Campaign

Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan serta kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap dapat terus terjaga.

Laporan Afison manik

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru