Beredar Video Mesum di Dinas Pendidikan Jombang, Pj Bupati Berhentikan dan Pecat Oknum Terkait

- Kontributor

Jumat, 23 Agustus 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video mesum diduga oknum pejabat di Jombang. [Foto/Tangkapan layar]

PortalindonesiaNews.Net _ Jombang – Sebuah video mesum yang diduga diambil di lingkungan Dinas Pendidikan Jombang mengejutkan publik setelah beredar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan kemesraan yang tidak pantas antara Kepala Dinas Pendidikan berinisial S dan sekretarisnya berinisial DY, yang menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat.

READ  Megawati: "Ngapain Saya Disuruh Dukung Anies, Mau Nggak Nurut Sama PDIP?

Menanggapi viralnya video tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, segera mengambil tindakan tegas. Pada Jumat (23/8/2024), Teguh mengumumkan pemberhentian dan pemecatan S serta DY dari jabatannya. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan reputasi pemerintah daerah serta memberikan efek jera.

“Keputusan untuk memecat S dan DY diambil untuk menegakkan etika dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kami,” ujar Teguh dalam pernyataan resminya.

READ  KESEMPATAN BERGABUNG MENJADI INSAN PERS DI MEDIA PORTAL INDONESIA NEWS NET

Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh inspektorat daerah. Selama proses ini, posisi Kepala Dinas Pendidikan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Pj Bupati.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memperbaiki citra pemerintah daerah dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Masyarakat Jombang kini menantikan hasil penyelidikan dan tindakan lanjut dari pihak berwenang.

READ  Direktur PT. PORTAL INDONESIA NEWS GRUP KENCAM Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Pengamanan Demo Pengawalan Undang-Undang Pilkada

Kholil : melaporkan

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tantangan dan Peluang di Era AI: Prediksi Transformasi Pasar Kerja 2025
Pelanggan Kritik JNE Salatiga: Tidak Profesional dalam Menangani Pengiriman Barang
Kakek di Simalungun Ditangkap Jual Narkoba, Polisi Sita 115 Gram Sabu dan Airsoft Gun
LCKI Provinsi Jambi Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Sungai Pandan
Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan
Hakim PN Surabaya yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat
TERIMA KASIH MAHASISWA PEJUANG REFORMASI HUKUM
Ketua LCKI Jateng Y. Joko Tirtono, SH Prihatin Atas Penggunaan Gas Air Mata dalam Demo 26 Agustus, Siap Berikan Pembelaan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 05:50 WIB

Tantangan dan Peluang di Era AI: Prediksi Transformasi Pasar Kerja 2025

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Pelanggan Kritik JNE Salatiga: Tidak Profesional dalam Menangani Pengiriman Barang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Kakek di Simalungun Ditangkap Jual Narkoba, Polisi Sita 115 Gram Sabu dan Airsoft Gun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:50 WIB

LCKI Provinsi Jambi Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Sungai Pandan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:21 WIB

Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:59 WIB

Hakim PN Surabaya yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat

Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:05 WIB

TERIMA KASIH MAHASISWA PEJUANG REFORMASI HUKUM

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:44 WIB

Ketua LCKI Jateng Y. Joko Tirtono, SH Prihatin Atas Penggunaan Gas Air Mata dalam Demo 26 Agustus, Siap Berikan Pembelaan Hukum

Berita Terbaru