Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan

- Kontributor

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PortalindonesiaNews.Net
_ Jakarta, 28 Agustus 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak kepolisian untuk segera membebaskan para demonstran yang ditahan karena menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menerima laporan mengenai aksi demonstrasi yang berujung pada penahanan sejumlah warga.

Presiden menegaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan secara damai adalah hak konstitusional setiap warga negara. “Saya meminta pihak kepolisian untuk segera membebaskan para pendemo yang ditahan, selama mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara.

READ  Penasihat Hukum Soroti Dugaan Ketidakcermatan Aparat: “Kami Melapor Bukan Karena Benci, Tapi Karena Cinta pada Institusi Hukum”

Aksi penolakan terhadap RUU Pilkada telah berlangsung di beberapa daerah, dengan ribuan demonstran turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka. Namun, penangkapan sejumlah demonstran oleh aparat keamanan memicu kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis HAM dan tokoh masyarakat.

Menanggapi instruksi Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap penanganan aksi ini dan memastikan para demonstran yang ditahan segera dibebaskan, asalkan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” ujarnya.

READ  Aksi Anarkis dalam Pengamanan Demo 26 Agustus, Gas Air Mata Kepolisian Menyasar Rumah Warga dan Anak-anak Mengaji

Langkah Jokowi ini diapresiasi oleh berbagai kelompok masyarakat yang menilai bahwa pemerintah harus lebih responsif terhadap aspirasi publik, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi dan hak politik.

Sementara itu, para aktivis dan organisasi masyarakat sipil mengharapkan pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas untuk mendengar suara rakyat terkait RUU Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

READ  Air Mata di Balik Gugatan Keluarga: Donny Hutapea Tegaskan Tak Pernah Menyangkal Orang Tua Kandung

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru